Sumber foto: banten.wahananews.co

ASDP Membatalkan Kebijakan Tiket Feri Kadaluwarsa pada Arus Balik Lebaran 2024

Tanggal: 13 Apr 2024 09:19 wib.
PT ASDP Indonesia Cabang Bakauheni memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan tiket kadaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA selama periode Arus Balik Lebaran 2024.

Dalam keterangan resmi dari Corporate Secretary ASDP Indonesia, Shelvy Arifin, disebutkan bahwa pihak perusahaan mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik, terutama mulai Kamis, 11 April 2024. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Minggu, 14 April atau H+3 Lebaran 2024.

Dalam upaya mengantisipasi lonjakan jumlah pemudik, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menghapus pemberlakuan tiket kadaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA. Kebijakan ini berlaku hingga 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan, khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

"Kami memahami potensi kemacetan yang mungkin terjadi saat menuju Pelabuhan, oleh karena itu, kami memutuskan untuk tidak menghapuskan tiket feri selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check-in yang tertera di tiket. Kami mengimbau agar pemudik yang akan kembali segera membeli tiket feri tanpa perlu khawatir akan hangusnya tiket," ungkap Shelvy pada Jumat, 12 April 2024.

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak ASDP Bakauheni, tercatat bahwa jumlah penumpang yang menyeberang ke Pulau Sumatera mencapai 835.718 orang, mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah kendaraan yang menyeberang juga mengalami peningkatan sebesar 11 persen, mencapai 196.287 unit.

Peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang ke Pulau Sumatera bisa dijadikan indikasi lonjakan arus balik Lebaran. Hal ini menunjukkan peningkatan mobilitas masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Perkembangan ini adalah tantangan bagi ASDP sebagai operator angkutan feri, untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada para pemudik.

Untuk itu, kebijakan penghapusan tiket kadaluwarsa pada arus balik Lebaran 2024 tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pemudik dalam merencanakan perjalanan kembali ke kampung halaman. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mengurangi potensi kebingungan dan kekhawatiran terkait pembelian tiket feri.

Pihak ASDP juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan arus balik, termasuk kesiapan armada dan fasilitas pelabuhan. Dengan adanya peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan, ASDP harus memastikan kapasitas layanan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan para pemudik.

Sebagai langkah preventif, ASDP juga mengimbau para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan kembali dengan baik, mengingat potensi lonjakan arus balik Lebaran yang kian meningkat. Selain itu, kerjasama antara ASDP, pihak kepolisian, dan instansi terkait harus terjalin dengan baik untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar pelabuhan agar dapat meminimalkan kemacetan yang mungkin terjadi.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, ASDP juga terus melakukan inovasi dalam sistem pembelian tiket, pengaturan antrian, dan peningkatan kualitas layanan di dalam kapal. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi para pemudik selama proses penyeberangan.

Kebijakan penghapusan tiket kadaluwarsa pada arus balik Lebaran 2024 yang diterapkan oleh ASDP diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memperlancar mobilitas para pemudik, menekan potensi kerumunan, serta memberikan rasa aman dan nyaman selama melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman. Semoga, dengan berbagai upaya ini, perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berlangsung dengan lancar dan penuh kebahagiaan bagi seluruh masyarakatIndonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved