Asal-usul Hari Buruh 1 Mei: Dari Tragedi Haymarket hingga Simbol Solidaritas Pekerja
Tanggal: 1 Mei 2025 17:12 wib.
Tampang.com | Tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau yang dikenal juga sebagai May Day. Di banyak negara, termasuk Indonesia, hari ini menjadi momen penting bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-hak, memperjuangkan keadilan, serta mengenang sejarah panjang perjuangan kelas pekerja.
Meski kini sering dianggap sekadar hari libur nasional, sesungguhnya Hari Buruh mengandung makna historis yang kuat, terutama dalam memperjuangkan kondisi kerja yang manusiawi dan adil.
Awal Mula May Day: Tragedi Haymarket di Chicago
Mengutip dari Britannica, penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh berakar dari peristiwa Kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Saat itu, sekitar 300.000 pekerja di seluruh negeri turun ke jalan untuk menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Aksi damai tersebut berubah menjadi tragedi setelah terjadi bentrok dengan aparat keamanan. Sebuah bom dilemparkan ke arah polisi, memicu kekacauan dan menyebabkan korban jiwa dari pihak petugas maupun warga sipil. Delapan aktivis buruh ditangkap dan dijatuhi hukuman berat, meski bukti keterlibatan mereka dipertanyakan.
Dukungan Global dan Peran Uni Soviet
Peristiwa Haymarket menjadi simbol perjuangan buruh internasional. Pada tahun 1889, federasi kelompok sosialis dan serikat buruh internasional resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari penghormatan bagi para pekerja.
Uni Soviet menjadi salah satu negara yang secara aktif mendukung peringatan ini. Di negara-negara blok Timur, May Day dirayakan secara besar-besaran dengan parade dan perayaan resmi di ibu kota seperti Moskow, sebagai bentuk penghormatan terhadap buruh sekaligus penegasan kekuatan negara.
Sementara itu, di Amerika Serikat sendiri, meskipun peristiwa Haymarket berasal dari Chicago, Hari Buruh secara resmi baru ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 1894 oleh Presiden Grover Cleveland.
Perjalanan May Day di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918, yang digagas oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Gerakan ini mendapat dorongan dari tokoh kolonial Adolf Baars, yang lantang mengkritik rendahnya upah buruh dan sewa tanah di sektor perkebunan saat itu.
Dukungan terhadap Hari Buruh terus berkembang. Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan resmi Hari Buruh. Bahkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 secara tegas menetapkan bahwa buruh tidak diwajibkan bekerja pada tanggal tersebut.
Namun, masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto membawa perubahan drastis. Hari Buruh sempat dilarang, karena dinilai berpotensi menyebarkan paham komunisme. Selama puluhan tahun, perayaan Hari Buruh pun ditiadakan dari ruang publik.
Kembalinya Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional
Baru pada era Reformasi, peringatan Hari Buruh kembali mendapat ruang. Momentum penting terjadi pada 1 Mei 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Sejak saat itu, setiap tanggal 1 Mei menjadi ajang unjuk rasa damai dari berbagai serikat buruh di seluruh Indonesia, guna menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kesejahteraan, serta memperingati perjuangan panjang kaum pekerja.
Penutup: Lebih dari Sekadar Libur
Hari Buruh bukan hanya sekadar hari tanpa bekerja, melainkan simbol perjuangan yang menuntut penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Di tengah tantangan dunia kerja modern, nilai-nilai solidaritas, keadilan, dan kemanusiaan yang melekat pada May Day tetap relevan untuk terus digaungkan.