Arus Balik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Kedapatan Positif Narkoba
Tanggal: 13 Apr 2024 17:05 wib.
Polres Tulungagung bekerja sama dengan BNNK Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan kegiatan tes urine pada sejumlah pengemudi bus, serta ramp check kendaraan menjelang puncak arus balik Lebaran 2024 di Terminal Gayatri, Tulungagung, pada Jumat pagi, 12 April 2024.
"Hasilnya ditemukan satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 13 April 2024.
Tes urine dilakukan kepada 10 pengemudi bus, dan hasilnya, satu orang di antaranya terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap pengemudi berinisial EA (31), warga Kabupaten Lampung Selatan.
"Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa alat hisap bong, pipet, dan korek di tas pengemudi tersebut," ujarnya.
Kegiatan tes urine dan ramp check ini merupakan upaya untuk memastikan keselamatan penumpang dan mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh pengemudi yang terpengaruh narkoba. Hal ini sangat penting mengingat arus balik Lebaran merupakan momen dengan tingginya aktivitas transportasi, di mana banyak orang bepergian dari kota besar kembali ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.
Selain itu, hasil positif pengemudi bus menggunakan narkoba juga menjadi perhatian serius karena tidak hanya membahayakan keselamatan penumpang, tetapi juga melanggar hukum dan aturan yang sudah ditetapkan. Dalam kasus ini, pihak berwajib harus bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), penggunaan narkoba di Indonesia masih menjadi permasalahan serius. Berdasarkan hasil survei pada tahun 2023, terdapat peningkatan jumlah pengguna narkoba dari tahun sebelumnya, terutama pada golongan usia produktif. Hal ini menjadi perhatian bersama, karena penggunaan narkoba bukan hanya merugikan individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dampaknya bisa merambah ke berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Kasus positif pengemudi bus menggunakan narkoba di Terminal Gayatri, Tulungagung, harus dijadikan momentum untuk lebih intensif melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain melakukan tes urine secara rutin, pihak berwenang juga perlu bekerja sama dengan lembaga terkait untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba, baik kepada pengemudi transportasi umum maupun masyarakat umum.
Tidak hanya itu, perusahaan perjalanan bus juga harus turut bertanggung jawab dalam memberikan edukasi dan mengawasi pengemudi mereka agar tidak menggunakan narkoba. Pembinaan dan pengawasan ketat terhadap para pengemudi dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah kasus-kasus serupa terulang di masa mendatang.
Selain upaya penindakan, pencegahan juga menjadi kunci utama dalam mengatasi permasalahan narkoba. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Selain itu, program rehabilitasi dan reintegrasi bagi para pecandu narkoba juga harus diperkuat, agar mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.
Kembali kepada kasus di Terminal Gayatri, Tulungagung, penindakan hukum terhadap pengemudi bus positif menggunakan narkoba harus menjadi contoh bagi semua pihak bahwa pelanggaran terhadap aturan dan ketaatan hukum tidak akan ditoleransi. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat sehingga jumlah kasus penyalahgunaan narkoba dapat dikurangi secara signifikan.
Keselamatan dan keamanan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi umum. Oleh karena itu, pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pengemudi menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan secara konsisten dan intensif. Kesadaran akan bahaya narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat, juga perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan.
Melalui kerjasama antara pihak berwenang, perusahaan transportasi, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh narkoba. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehingga anak-anak bangsa dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkoba.