Aprisindo Beri Apresiasi atas Kesepakatan Tarif Impor 19 Persen dengan AS
Tanggal: 21 Jul 2025 10:30 wib.
Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) memberikan penghargaan atas upaya Pemerintah Indonesia yang berhasil membangun kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan ini berdampak signifikan, menurunkan tarif impor menjadi 19 persen, dari yang sebelumnya diusulkan sebesar 32 persen.
Direktur Eksekutif Aprisindo, Yoseph Billie Dosiwoda, mengatakan bahwa proses negosiasi yang dilakukan pemerintah berlangsung intens sejak bulan April lalu. Proses ini melibatkan beberapa putaran pertemuan dengan otoritas tinggi Amerika, seperti U.S. Secretary of Commerce Howard Lutnick dan United States Trade Representative Jamieson Greer. Tahapan-tahapan ini menunjukkan bahwa hasil yang dicapai merupakan kruasional dan tidak bisa dianggap instan. Usaha ini sangat penting untuk kemajuan sektor industri padat karya yang berorientasi pada ekspor.
Yoseph menegaskan bahwa industri alas kaki menjadi sektor padat karya yang sangat penting bagi perekonomian, terutama di Pulau Jawa. Di sini, sektor ini mampu menyerap sekitar 960 ribu tenaga kerja secara langsung dan melibatkan lebih dari 1,3 juta orang dalam rantai pasokannya. Hal ini menunjukkan kontribusi besar dari industri alas kaki terhadap penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberlangsungan industri alas kaki sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, termasuk kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh AS terhadap produk Indonesia. Pada tahun 2024, ekspor alas kaki Indonesia ke AS diperkirakan mencapai nilai 2,39 miliar dolar AS. Oleh karena itu, penurunan tarif menjadi lebih rendah diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekspor yang lebih signifikan di masa depan.
Billie mengungkapkan bahwa meskipun banyak pihak yang mungkin memandang hasil ini sebagai tantangan, seharusnya hal tersebut disikapi sebagai peluang strategis yang positif. Tarif 19 persen memberikan dampak diharapkan mampu meningkatkan nilai ekspor serta investasi di sektor industri padat karya alas kaki di Indonesia.
Dengan adanya tarif baru ini, Indonesia kini memiliki daya saing yang lebih kuat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Kamboja dan Thailand yang masih memiliki tarif 36 persen, Laos dengan 40 persen, serta Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang yang berada pada tarif 25 persen. Bahkan, Indonesia juga menjadi lebih kompetitif dibandingkan Vietnam, yang selama ini dianggap sebagai pesaing utama dengan tarif sebesar 20 persen.
Di sektor alas kaki, keunggulan tenaga kerja Indonesia dalam halal menghasilkan produk berkualitas tinggi menjadi daya tarik tersendiri. Pekerja Indonesia dikenal sangat teliti dan rapi dalam membuat alas kaki, sehingga pembeli akan lebih memilih produk berkualitas tinggi dengan harga yang bersaing.
Lebih lanjut, Aprisindo berharap momentum positif ini dapat menjadi pendorong bagi percepatan reformasi struktural di dalam negeri. Hal ini mencakup upaya deregulasi di berbagai sektor yang harus dilakukan secara konsisten dan terkoordinasi. Billie juga menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan kemudahan dalam proses perizinan demi menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Asosiasi ini mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengurusan AMDAL, serta memastikan penerapan SNI yang efisien dan kebijakan energi terbarukan yang lebih terjangkau. Selain itu, proses ekspor-impor juga harus disederhanakan agar industri dalam negeri bisa lebih bersaing.
Tak kalah penting, penetapan upah minimum juga harus memperhatikan kondisi inflasi dan dilandasi oleh regulasi yang jelas dan konsisten guna melindungi hak-hak pekerja di seluruh sektor industri.