Sumber foto: Google

Aplikasi E-KTP Digital Mulai Diuji Coba Nasional, Warga Tak Perlu Lagi Bawa KTP Fisik!

Tanggal: 26 Mei 2025 12:28 wib.
Tampang.com | Pemerintah Indonesia resmi menggelar uji coba nasional untuk aplikasi e-KTP digital. Inovasi ini memungkinkan masyarakat menyimpan identitas kependudukan dalam bentuk digital melalui smartphone, tanpa perlu lagi membawa kartu fisik ke mana-mana.

Lebih Praktis dan Aman
Melalui aplikasi resmi dari Dukcapil, warga bisa mengakses data KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya langsung dari ponsel. Sistem ini juga dilengkapi teknologi enkripsi dan verifikasi wajah untuk menjamin keamanan data pribadi pengguna.

Uji Coba Dimulai di 50 Kota dan Kabupaten
Tahap awal diterapkan di 50 wilayah yang mewakili berbagai provinsi. Pemerintah menargetkan adopsi penuh bisa dilakukan secara nasional pada akhir tahun, setelah hasil evaluasi tahap pertama rampung.

Cocok untuk Era Digitalisasi Layanan Publik
Penggunaan e-KTP digital akan mempermudah proses administrasi seperti pendaftaran BPJS, pembukaan rekening bank, hingga pelayanan di bandara dan rumah sakit. Identitas bisa ditunjukkan secara daring dan sah secara hukum.

Respon Publik Beragam
Sebagian masyarakat antusias menyambut kemudahan ini, tapi ada pula yang khawatir soal kerahasiaan data. Pemerintah menegaskan bahwa sistem ini dibangun dengan standar keamanan tinggi dan tak menyimpan data di cloud publik.

Syaratnya: NIK Aktif dan Verifikasi Wajah
Warga yang ingin mendaftar cukup memiliki NIK aktif dan melakukan verifikasi biometrik lewat aplikasi. Nantinya, identitas digital akan otomatis muncul setelah verifikasi berhasil.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved