Sumber foto: msn.co

Antrean Panjang di Imigrasi Bandara Soetta Akibat Gangguan Pusat Data Nasional

Tanggal: 23 Jun 2024 19:01 wib.
Penampakan antrean panjang di imigrasi Bandara Soetta menjadi sorotan pada Jumat (21/6/2024) akibat adanya gangguan pada Sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Calon penumpang terpaksa harus antre untuk melakukan proses pengecekan keimigrasian secara manual di pintu keberangkatan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Gangguan pada sistem PDN tersebut berimbas pada sejumlah layanan termasuk layanan keimigrasian di bandara yang padat.

Kementerian Kominfo menyatakan bahwa gangguan pada sistem PDN ini terjadi sejak pukul 04.15 tanggal 20 Juni 2024. Dampaknya terasa luas, termasuk dalam layanan keimigrasian di Bandara Soetta. Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa gangguan tersebut merupakan gangguan sistem imigrasi yang paling parah yang pernah terjadi di Bandara Soekarno Hatta, bahkan tidak pernah mencapai hingga 12 jam sebelumnya. Sebagai solusi sementara, imigrasi pun terpaksa melakukan pengecekan keimigrasian secara manual.

Peristiwa ini menimbulkan kerumunan dan kerusuhan di area imigrasi Bandara Soetta. Penumpang yang seharusnya dapat melakukan proses keimigrasian dengan cepat dan mudah harus menunggu dalam antrian panjang dan melakukan proses secara manual, membuat waktu tunggu dan ketidaknyamanan bagi para penumpang yang hendak melakukan perjalanan.

Selain itu, gangguan pada sistem PDN ini juga berdampak pada operasional perusahaan penerbangan. Beberapa maskapai penerbangan terpaksa menunda keberangkatan pesawatnya akibat keterlambatan dalam proses keimigrasian yang tidak dapat dihindari. Hal ini tentu saja menyebabkan ketidaknyamanan bagi para penumpang yang harus menunggu waktu lama di bandara.

Pihak otoritas bandara dan instansi terkait perlu memberikan penanganan yang cepat dan tepat dalam menangani permasalahan ini, agar gangguan pada sistem PDN tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, perlu adanya langkah-langkah antisipasi untuk mengatasi gangguan pada sistem PDN, terutama pada layanan keimigrasian di bandara yang merupakan pintu gerbang masuk negara.

Kemudian, pihak Kementerian Kominfo dan Dirjen Imigrasi perlu memberikan klarifikasi dan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan gangguan pada sistem PDN. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan penumpang tentang upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sistem tersebut.

Dampak dari gangguan pada sistem PDN ini juga perlu dievaluasi secara mendalam untuk mencegah terjadinya gangguan serupa di masa mendatang. Upaya-upaya perbaikan dan penguatan sistem pada layanan keimigrasian di bandara perlu terus dilakukan agar proses keimigrasian dapat berjalan dengan lancar tanpa terganggu oleh gangguan teknis.

Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memahami dampak dari gangguan pada sistem PDN ini, serta memberikan dukungan dalam proses penanganan dan perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang sehingga layanan keimigrasian di bandara dapat tetap berjalan dengan lancar dan efisien.

Keberadaan sistem PDN yang stabil dan handal merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung operasional layanan publik, termasuk dalam layanan keimigrasian di bandara. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus dalam menjaga keamanan dan kehandalan sistem PDN agar tidak menyebabkan dampak negatif pada layanan publik yang bergantung pada sistem tersebut.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved