Antisipasi Lonjakan Pemudik, Buffer Zone Disiapkan di Pelabuhan Tanjung Kalian
Tanggal: 28 Mar 2025 15:26 wib.
Tampang.com | Menjelang puncak arus mudik Lebaran, pihak berwenang telah menyiapkan buffer zone atau kawasan parkir tambahan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo menyebut bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28-29 Maret 2025.
"Saat ini kondisi masih aman dan lancar, tetapi kami sudah menyiapkan lokasi parkir tambahan untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan sekitar 5 persen," ujar Hendro, Kamis (27/3/2025).
Buffer Zone Tampung Hingga 200 Kendaraan
Pelabuhan Tanjung Kalian merupakan penghubung utama antara Bangka dan Sumatera Selatan, menjadikannya salah satu prioritas dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025. Untuk menghindari kemacetan, buffer zone yang telah disediakan dapat menampung hingga 200 kendaraan roda empat, sehingga antrean panjang di jalan menuju pelabuhan dapat dikurangi.
Selain itu, puncak arus balik diprediksi terjadi pada 6 April 2025, dengan berbagai kesiapan telah dilakukan oleh tim gabungan, termasuk dari pemerintah daerah.
Tiket Online dan Rekayasa Lalu Lintas
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan bahwa pemudik yang belum memiliki tiket akan diarahkan ke buffer zone 1. Di sana, mereka akan diberikan sosialisasi mengenai pembelian tiket online melalui aplikasi Ferizy.
"Bagi kendaraan yang sudah memiliki tiket akan langsung diarahkan ke buffer zone 2, yang berfungsi sebagai kantong parkir sebelum memasuki pelabuhan," jelas Pradana.
Fasilitas di Buffer Zone
Para pemudik yang menunggu di buffer zone juga dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, seperti:
MCK (Mandi, Cuci, Kakus)
Mushola
Area UMKM untuk memenuhi kebutuhan selama perjalanan
Himbauan bagi Pemudik
Pihak kepolisian menghimbau para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk memastikan kondisi kendaraan tetap prima serta tidak membawa muatan berlebihan demi keamanan dan kenyamanan perjalanan.
Dengan adanya pengaturan ini, diharapkan arus mudik dan balik di Pelabuhan Tanjung Kalian bisa berjalan dengan lebih tertib dan lancar.