Anies Baswedan Desak Pemerintah Menetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Tanggal: 12 Des 2025 22:25 wib.
Tokoh publik nasional, Anies Baswedan, menyerukan pentingnya penetapan status bencana nasional atas rangkaian bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan ini ia sampaikan setelah melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak selama beberapa hari terakhir.
Dalam keterangannya, Anies menjelaskan bahwa ia berkeliling ke sejumlah daerah seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Ia menyempatkan diri duduk bersama para pengungsi, berbincang dengan ibu-ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum dapat kembali bersekolah, serta para bapak yang lahan dan mata pencahariannya tertimbun material kayu dan lumpur.
Menurutnya, skala kerusakan yang ia saksikan langsung jauh melampaui kapasitas penanganan tingkat daerah.
“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya, kita sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies.
Ia menegaskan bahwa status bencana nasional bukan sekadar label administratif, tetapi simbol keberanian negara dalam mengakui besarnya dampak bencana dan kebutuhan mobilisasi sumber daya yang lebih masif.
Dampak Penetapan Bencana Nasional bagi Korban
Anies menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional akan memberikan berbagai konsekuensi positif bagi masyarakat terdampak. Pemerintah pusat, melalui status tersebut, memiliki ruang dan kewenangan lebih luas untuk menggerakkan:
Anggaran nasional,
Personel dan relawan lintas kementerian,
Alat berat untuk membuka akses jalan,
Bantuan logistik dalam skala besar,
Program layanan kesehatan dan dukungan psikososial.
Menurutnya, percepatan masuknya logistik seperti makanan, air bersih, obat-obatan, tenda, dan bantuan dasar lainnya akan sangat membantu pemulihan jangka pendek. Ia juga menekankan bahwa keberadaan alat berat dan mobilisasi TNI serta instansi lainnya secara besar-besaran akan mempercepat pembukaan jalur yang terputus akibat bencana.
Lebih jauh lagi, status bencana nasional membuka jalan bagi program pemulihan jangka panjang, termasuk renovasi rumah, sekolah, fasilitas umum, perbaikan jalan, hingga bantuan usaha kecil.
Menjawab Kekhawatiran Publik
Anies mengakui adanya kekhawatiran di sebagian masyarakat bahwa penetapan bencana nasional dapat menimbulkan risiko tumpang tindih kewenangan atau penyalahgunaan anggaran. Namun, menurutnya, kekhawatiran tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda keputusan penting.
“Kekhawatiran itu wajar. Tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa status bencana nasional justru merupakan pesan moral bagi negara agar benar-benar hadir dan bertanggung jawab terhadap penderitaan warga terdampak, bukan sekadar menyerahkan penanganan kepada pemerintah daerah yang kapasitasnya terbatas.
Keputusan yang Menentukan Masa Pemulihan 1–2 Tahun ke Depan
Meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, Anies berpendapat bahwa keputusan penetapan status bencana nasional masih sangat relevan. Tahap tanggap darurat masih berlangsung, sementara proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu panjang.
Ia menilai bahwa keputusan yang diambil hari ini akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara dalam satu hingga dua tahun mendatang.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan kita semua bisa bergerak lebih masif dan lebih cepat jika status ini ditetapkan,” ujar Anies.
Ia menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh pihak mengawal proses penanganan bencana secara transparan dan jujur, sehingga masyarakat yang saat ini masih tinggal di tenda pengungsian benar-benar merasakan kehadiran negara.