Anggota Paskibra Tewas Ditembak di Semarang: Polisi sebut Korban Terlibat Tawuran Antar-Gangster
Tanggal: 26 Nov 2024 21:42 wib.
Polisi telah memberikan pernyataan terkait kematian anggota Paskibra bernama GRO (17 tahun), yang juga merupakan siswa di SMK 4 Semarang. Menurut polisi, korban terlibat dalam kelompok gangster bernama Tanggul Pojok yang terlibat dalam tawuran dengan geng Seroja di wilayah Semarang Barat pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Kejadian tersebut akhirnya berujung pada penembakan di Jl. Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa kepolisian menangani tiga lokasi tawuran pada malam Sabtu, yakni di wilayah Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. Polisi telah memeriksa 12 orang dari dua kelompok berbeda, yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. GRO, korban penembakan, berasal dari Geng Tanggul Pojok. Irwan menjelaskan bahwa terdapat dua kelompok gangster yang terlibat dalam tawuran, dan meskipun upaya mediasi telah dilakukan oleh anggota polisi, namun akhirnya terjadi penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Irwan melanjutkan bahwa korban yang tertembak mengalami luka pada pinggulnya. Saat dibawa ke rumah sakit, yang menolong korban justru berasal dari kelompok lawannya, yaitu kelompok Seroja, beserta anggota kepolisian. Identitas pelaku penyerangan hingga pagi harinya masih belum diketahui, dan kelompok Seroja juga tidak mengenalinya.
Ketika ditanya apakah tindakan anggota kepolisian telah sesuai prosedur, Kombes Irwan tidak menampik. "Masyarakat selama ini meminta penanganan tegas terhadap kelompok-kelompok ini, sehingga tindakan ini merupakan bagian dari penindakan tegas terhadap kelompok tersebut. Seharusnya masyarakat mendukung tindakan ini," ujarnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa anggota kepolisian yang melakukan penembakan tersebut merupakan petugas yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah pada dini hari, ketika melihat dua kelompok sedang terlibat tawuran di depan Perumahan Paramount (Jl. Candi Penataran Raya). Anggota polisi tersebut kemudian berusaha melerai tawuran tersebut. Terkait peran anggota kepolisian, Irwan menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman, dan ada anggota yang ditahan terkait kejadian tersebut.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa tawuran antargengster di wilayah Semarang masih menjadi permasalahan serius. Berdasarkan data kepolisian, tawuran antar-gengster sering kali terjadi di berbagai wilayah, yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Data tersebut mencatat adanya peningkatan jumlah kasus tawuran antargengster dalam beberapa tahun terakhir.
Polisi juga telah berupaya mengatasi masalah ini dengan berbagai langkah, termasuk penguatan patroli untuk mencegah tawuran antargengster, serta memberikan sanksi tegas bagi anggota geng yang terlibat dalam tawuran. Namun, upaya tersebut masih harus didukung oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Langkah preventif juga harus dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antargengster di masa depan. Peran orangtua, guru, dan lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada para remaja tentang bahaya terlibat dalam geng dan tawuran perlu ditingkatkan. Selain itu, penguatan program pembinaan dan pendampingan bagi remaja yang rentan terlibat dalam kelompok-kelompok tersebut juga sangat diperlukan.