Anggota Komisi III DPR Soroti OTT KPK: Belakangan Sepi
Tanggal: 1 Jul 2024 20:17 wib.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman menyoroti KPK yang telah lama tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Benny menyampaikan kekhawatiran ini dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK pada Senin (1/7).
Benny mengekspresikan keingintahuannya terkait pasifnya KPK dalam melakukan OTT belakangan ini. Ia menyatakan, "Kita ingin tahu juga hal yang dulu, kita senang dulu pak OTT, Operasi Tangkap Tangan itu, tapi belakangan ini sepi. Apakah memang tidak ada OTT itu berarti berkurangnya korupsi atau apa? Ya dugaan saya tidak (berkurang korupsi)." Ungkapannya disampaikan di hadapan pimpinan dan pejabat struktural KPK.
Selain itu, Benny juga mempertanyakan apakah KPK telah menerima tekanan untuk tidak melaksanakan OTT. Ia juga mengingatkan mengenai usulannya terdahulu terkait OTT sebagai bagian dari agenda pencegahan korupsi.
Di kesempatan itu, Benny menjelaskan, "Saya pernah usulkan OTT itu bukan untuk mencari kesalahan dan musuh politik, jangan. Dulu saya usulkan OTT ini bagian dari agenda untuk pencegahan. OTT dilakukan, tapi kemudian digelar kasusnya ini yang terjadi untuk kemudian dibuat kebijakan hentikan atau ditutup supaya jangan terjadi lagi."
Meskipun demikian, Benny mengakui bahwa waktu itu dirinya menjadi sasaran tuduhan karena banyak kader Partai Demokrat yang terjaring dalam OTT. Namun, hal tersebut tidak memengaruhi pandangannya saat ini.
Benny juga menyatakan setuju dengan usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT dalam konteks pencegahan korupsi. "Saya belum lama ini pak LBP minta itu, saya setuju. Tapi, dalam konteks yang saya usulkan itu. Kasih peringatan satu kali, perbaiki sistem, perbaiki manajemen, kalau masih tetap nanti (melakukan), kita tangkap. Itu konteks," ujar Benny.
Terakhir kali KPK melakukan OTT dalam kasus Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Meskipun 11 orang ditangkap, KPK awalnya hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Kasubag Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
Namun, OTT ini tidak berjalan dengan mulus. Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menyatakan bahwa ada sejumlah pejabat yang gagal ditangkap, menunjukkan ketidaksempurnaan pelaksanaan OTT tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, KPK kemudian memproses hukum terhadap dua orang tersangka lain, yaitu Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Alias Gus Muhdlor.
Dalam konteks ini, perdebatan terkait efektivitas OTT dan penegakan hukum korupsi menjadi semakin penting. Meskipun KPK dianggap sebagai lembaga yang efektif dalam memberantas korupsi, namun keberadaannya telah terus-menerus dalam sorotan. Diskusi tentang kebijakan dan strategi dalam pemberantasan korupsi perlu terus diperdebatkan demi mencapai penegakan hukum yang lebih kuat.