Sumber foto: Google

Anggota DPR Soroti Permasalahan PTKL: Anggaran Bengkak, Prodi Tumpang Tindih

Tanggal: 30 Mei 2025 19:35 wib.
Jakarta, Tampang.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar, Muhammad Nur Purnamasidi, menyoroti permasalahan mendasar dalam penyelenggaraan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) atau Perguruan Tinggi Kedinasan. Saat ini, PTKL tersebar di 24 kementerian dan lembaga, dengan total 124 perguruan tinggi dan 892 program studi (prodi). Purnamasidi menilai, keberadaan PTKL belum selaras dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dan UU Pendidikan Tinggi.

“Tidak ada keselarasan standar dalam penyelenggaraan pendidikan antara PTKL dan perguruan tinggi negeri/swasta (PTN/PTS), baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, kurikulum, maupun kualitas pendidikan,” ujar Purnamasidi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).


Prodi Tumpang Tindih dan Inefisiensi Anggaran

Purnamasidi menjelaskan, banyak program studi di PTKL yang justru tumpang tindih dengan prodi yang sudah ada di PTN dan PTS. Bahkan, kata dia, prodi itu tidak sesuai dengan mandat kementerian/lembaga yang menaunginya. “Seharusnya PTKL hanya menyelenggarakan pendidikan kedinasan, bukan program studi umum,” tegasnya.

Selain itu, Purnamasidi juga mengungkit temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan adanya inefisiensi anggaran dalam pelaksanaan pendidikan di PTKL. Dia menyebut anggaran yang digelontorkan di Perguruan Tinggi Kedinasan jauh lebih besar daripada perguruan tinggi di bawah Kemendikti Saintek.

“Biaya pendidikan di PTKL tercatat 13 kali lebih besar dibandingkan dengan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Ini sangat membebani anggaran negara,” kata Purnamasidi.

Dari sisi anggaran, PTKL menghabiskan 39 persen dari total anggaran fungsi pendidikan dalam APBN 2025, sementara Kemendikti Saintek hanya mengelola 22 persen dari anggaran tersebut. Ironisnya, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200.000, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa di PTN yang sebesar 3,9 juta dan PTS sebanyak 4,4 juta.


Desakan Evaluasi Menyeluruh dan Penataan Ulang

“Fraksi Partai Golkar mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PTKL dan menata ulang peranannya agar hanya fokus pada pendidikan kedinasan. Program studi umum yang tidak sesuai dengan mandat harus dihapuskan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Purnamasidi.

Sementara itu, Purnamasidi mendorong agar revisi UU Sisdiknas mengatur bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi hanya berada di bawah satu kementerian yang khusus menangani pendidikan untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pendidikan nasional. “Penyederhanaan sistem PTKL sangat penting untuk memastikan tidak ada lagi pemborosan anggaran dan tumpang tindih kebijakan,” imbuhnya.

Sorotan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem PTKL demi efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved