Amputasi Sebagai Hukuman di Tiongkok Kuno 2500 Tahun yang Lalu
Tanggal: 28 Apr 2024 07:10 wib.
Sebuah penelitian baru-baru ini telah meneliti asal usul dua kerangka kuno dari China yang kehilangan bagian kaki bawahnya saat dikuburkan. Analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa kedua individu tersebut adalah pria bangsawan yang hidup pada masa Dinasti Zhou Timur sekitar 2.500 tahun yang lalu.
Para peneliti meyakini bahwa amputasi bagian kaki para pria tersebut dijalankan sebagai hukuman atas tindakan ilegal atau tidak etis yang mereka lakukan. Meskipun terdengar aneh, praktek amputasi sebagai bentuk hukuman telah diterapkan oleh pemerintah China pada masa Zhou Timur.
Menurut Ancient Origins, pemerintah China pada masa Zhou Timur menerapkan amputasi sebagai bentuk hukuman yang dilegalkan. Praktek ini berasal dari China kuno pada masa Dinasti Xia (2.100-1.600 SM) dan bertahan selama dua milenium sebelum dilarang oleh Dinasti Han pada abad kedua SM.
Peneliti utama studi ini, Qian Wang, seorang profesor ilmu biomedis di Texas A&M University School of Dentistry, menyatakan bahwa penemuan ini mencerminkan kekejaman sistem hukuman di China awal.
Kerangka kedua pria tersebut digali dari situs pemakaman kuno di Provinsi Henan dan ditemukan di dalam peti mati mewah yang menunjukkan status sosial tinggi. Mereka dikubur bersama dengan berbagai macam barang kuburan, termasuk tembikar, loh batu, dan kait sabuk tembaga.
Para peneliti menggunakan berbagai metodologi analisis berteknologi tinggi, termasuk pemindaian tomografi komputer (CT) dan prosedur penanggalan radiokarbon, untuk menganalisis kerangka tersebut. Mereka menemukan bahwa kedua pria tersebut berusia sekitar 40 dan 50 tahun, yang hidup di bawah pemerintahan Zhou Timur sekitar tahun 550 SM.
Analisis kimia terhadap unsur-unsur yang ditemukan di tulang mereka mengungkapkan bahwa setiap pria telah mengonsumsi makanan tinggi protein dan nutrisi nabati yang bermanfaat, sesuai dengan pola makan normal di kalangan bangsawan Zhou Timur.
Amputasi yang terjadi pada kedua kerangka tersebut menunjukkan keterampilan bedah yang tinggi dan perawatan yang cukup baik setelah prosedur amputasi untuk mencegah infeksi atau komplikasi lainnya. Temuan ini membuktikan bahwa kedua pria tersebut adalah laki-laki dengan status sosial tinggi yang tidak mengalami penurunan status setelah kaki bagian bawah mereka diamputasi.
Hukum Zhou pada masa itu menetapkan amputasi sebagai hukuman yang pantas untuk berbagai jenis kejahatan, seperti mencuri, mengabaikan tugas, dan berbohong kepada raja. Meskipun hukuman ini dianggap mengerikan menurut standar modern, konsekuensi fisik dari amputasi anggota tubuh pada zaman kuno juga memperkaya pemahaman kita tentang konteks sosial hukuman tersebut.
Secara keseluruhan, penemuan ini menunjukkan bahwa praktik amputasi sebagai hukuman telah menjadi bagian dari budaya hukum Tiongkok kuno, dan menggambarkan konsekuensi sosial dan fisik dari hukuman tersebut. Studi ini memberikan wawasan yang lebih dalam tentang pandangan masyarakat pada zaman kuno terhadap hukuman dan keadilan.