Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Tanggal: 20 Jul 2024 20:29 wib.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang menewaskan tiga warga sipil di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut.
"Harus diusut tuntas. Apalagi ini terjadi di tengah pemukiman warga," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024. Usman mengatakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan di luar hukum yang melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyebut tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan dalam menangani konflik di Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian dan keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru menimbulkan ketakutan dan trauma bagi masyarakat sipil Papua. "Tindakan kekerasan seperti ini hanya akan menambah penderitaan rakyat Papua dan semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan dan pemerintah," kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik tidak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik di Tanah Papua. Solusi yang dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar masyarakat Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang masih terjadi hingga saat ini.
Usman pun meminta pemerintah beralih pada pendekatan yang lebih humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak di Tanah Papua. "Tanpa perubahan paradigma dalam menangani konflik ini, perdamaian yang sejati di Papua akan tetap menjadi impian yang sulit tercapai," ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan investigasi yang transparan dan independen atas kasus penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang terlibat dalam kekerasan ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga orang dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga orang OPM dilaporkan tewas dalam peristiwa itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula saat satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang sedang memasuki pemukiman di Distrik Muara. Salah satu orang yang dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
"Teranus Enumbi bersama beberapa lainnya memasuki pemukiman di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
Amnesty International juga menyoroti bahwa solusi yang dibutuhkan dalam penyelesaian konflik di Tanah Papua adalah penyelesaian atas hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang masih terjadi hingga saat ini. Oleh karena itu, bukan hanya penindakan terhadap pelaku penembakan yang dibutuhkan, tetapi juga upaya nyata untuk menyelesaikan akar permasalahan konflik di Papua.