Alumni FKUI Desak Presiden Prabowo Ganti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Tanggal: 20 Mei 2025 22:37 wib.
Tampang.com | Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (ILUNI FKUI), Dr. dr. Wawan Mulyawan, secara tegas meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengganti posisi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Permintaan ini muncul karena kebijakan Kemenkes dinilai sudah “kelewatan” dan tidak responsif terhadap aspirasi para akademisi kedokteran.
Wawan menegaskan, selama proses pengesahan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, FKUI sudah berulang kali memberikan masukan terkait revisi sejumlah pasal, namun aspirasi tersebut dianggap tidak didengar oleh Kemenkes. “Mohon maaf, aspirasi kami masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Kami bahkan pernah beraudiensi langsung dengan Pak Menkes untuk memaparkan revisi, tapi tidak ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya saat ditemui di Gedung FK UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Dukungan penuh pun disampaikan untuk langkah Guru Besar FKUI yang mengkritik kebijakan Kemenkes, yang dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran dan berdampak negatif pada pelayanan kesehatan masyarakat. “Ini adalah perjuangan bersama demi keselamatan pasien dan masyarakat luas. Kami yakin ketika memperjuangkan kebenaran, dukungan akan datang, termasuk dari masyarakat,” tambah Wawan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pergantian Menteri Kesehatan tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, hingga kini belum merespons permintaan konfirmasi.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar FKUI menyuarakan keprihatinan atas implementasi UU Kesehatan yang dianggap menyimpang dari tujuan reformasi sistem kesehatan. Dalam deklarasi “Salemba Berseru” pada 16 Mei 2025, mereka menyoroti berbagai kebijakan yang mengganggu proses pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah mutasi sejumlah dokter senior, termasuk Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang juga berstatus pengajar di FKUI, yang memicu keresahan di kalangan akademisi dan masyarakat.
Dekan FKUI, Prof. Ari Fahrial Syam, menambahkan bahwa meski para guru besar mendukung hadirnya UU Kesehatan baru, pelaksanaannya kini menimbulkan ketidaksesuaian dengan komitmen awal yang merugikan dunia kedokteran dan pelayanan publik.