Sumber foto: Google

Alih Fungsi Lahan Kian Masif, Ekosistem Rusak tapi Izin Terus Mengalir!

Tanggal: 18 Mei 2025 08:47 wib.
Tampang.com | Deforestasi dan alih fungsi lahan di Indonesia masih terus terjadi secara masif. Dari hutan hujan tropis hingga kawasan lindung, ekosistem yang rusak tak sebanding dengan upaya perlindungan yang dijanjikan pemerintah.

Dari Hutan Jadi Kawasan Industri
Dalam dua tahun terakhir, ribuan hektare hutan di Kalimantan dan Sumatra telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. Data dari WALHI menyebutkan bahwa banyak dari alih fungsi tersebut disertai penerbitan izin yang kontroversial.

“Tidak masuk akal jika kawasan hutan lindung bisa berubah jadi tambang hanya karena sebuah tanda tangan di atas kertas,” tegas Nur Hidayati, Direktur Eksekutif WALHI.

Konflik Agraria dan Hilangnya Sumber Kehidupan
Bukan hanya soal lingkungan, alih fungsi lahan juga menimbulkan konflik agraria. Warga adat dan petani kecil kerap terusir dari tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

“Tanah kami diambil tanpa musyawarah. Kami tidak dilibatkan, hanya diberi tahu sudah ada izin,” ujar Jemri, warga adat di Kalimantan Tengah.

Kebijakan Lemah dan Pengawasan Longgar
Pakar hukum lingkungan menilai bahwa celah hukum dan lemahnya penegakan aturan menjadi penyebab utama. Banyak izin dikeluarkan tanpa kajian AMDAL yang memadai, atau dengan dokumen yang dipaksakan.

Solusi: Moratorium dan Penegakan Hukum Tegas
Aktivis dan akademisi menuntut moratorium terhadap izin baru dan audit menyeluruh terhadap izin-izin lama yang bermasalah. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap pelanggaran lingkungan tanpa pandang bulu.

Lingkungan Bukan Komoditas, Tapi Warisan Generasi
Jika alih fungsi lahan terus dibiarkan, ancaman terhadap keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan keselamatan manusia akan semakin besar.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved