Alasan Pentingnya Bantuan Hukum Sugianti, Pengacara yang Membantu Pegi Setiawan hingga Memenangkan Praperadilan
Tanggal: 10 Jul 2024 12:38 wib.
Pegi Setiawan, seorang kuli bangunan yang sebelumnya dituduh sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina, kini telah dinyatakan bebas dari tuduhan yang menjeratnya. Di balik kemenangan ini, terdapat peran penting dari para pengacara yang membela Pegi, termasuk di antaranya adalah Sugianti, seorang pengacara yang juga merupakan majikan dari ibu kandung Pegi Setiawan.
Hubungan antara Sugianti dan keluarga Pegi Setiawan ternyata telah terjalin sejak lama. Dalam sebuah wawancara, terungkap bahwa Sugianti adalah majikan dari ibu kandung Pegi Setiawan yang bernama Kartini. Kartini telah bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Sugianti selama kurang lebih 10 tahun, sejak tahun 2014. Bahkan, ketika rumah Pegi Setiawan digeledah oleh polisi, Kartini telah bekerja di rumah Sugianti dan sempat bertanya pada majikannya tentang tindakan yang seharusnya dilakukan jika terjadi penggeledahan.
Pada saat itulah, Sugianti memberikan nasihat kepada Kartini, mengarahkan agar Pegi tidak perlu datang ke kantor polisi jika tidak ada panggilan resmi. Namun, di kemudian hari, Pegi ditangkap tanpa ada panggilan terlebih dahulu dan langsung menjadi tersangka kasus Vina tanpa pemeriksaan sebelumnya. Dalam keadaan seperti itu, Sugianti tidak ragu-ragu untuk turun tangan membantu anak pembantunya.
"Ibu sudah menggantungkan toga sebenarnya, cuma karena ini adalah ART di rumah ibu, mau tidak mau, suka tidak suka, ibu harus terjun lagi ke pidana,” ujar Sugianti dalam wawancara. Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, ia sudah tidak pernah lagi menjadi pengacara di kasus pidana, namun kali ini, ia terpaksa terjun ke kasus pidana karena ingin menyelamatkan anak pembantunya dari ketidakadilan.
Sugianti juga memaparkan bahwa ada tekanan dalam dirinya karena kasus ini, yang membuatnya terpaksa kembali ke ranah hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa bahkan hakim yang dekat dengannya merasa terpaksa karena hubungan antara mereka. Dengan semangat yang membara, Sugianti bersama tim pengacaranya berjuang untuk memperjuangkan keadilan bagi Pegi Setiawan.
Dalam proses perjuangannya, Sugianti menolak bantuan donasi dari netizen yang tergerak untuk membantunya, ia lebih memilih dukungan langsung dengan mengajak orang-orang untuk datang ke rumahnya jika ingin memberikan dukungan. Usaha Sugianti dan tim pengacaranya akhirnya membuahkan hasil manis ketika dalam sidang praperadilan pada Senin (8/7/2024), status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Sorak sorai keadilan terdengar di ruang sidang praperadilan, menyambut putusan yang membebaskan Pegi dari tuduhan yang menimpa. Kemenangan ini sangat membanggakan, yang membuat Pegi Setiawan bisa kembali kepada keluarganya setelah resmi dibebaskan pada Selasa malam. Tidak hanya itu, Pegi juga berencana untuk segera kembali bekerja agar dapat membiayai keluarganya yang telah lama dirundung oleh kasus hukum yang menjeratnya.
Dalam kasus ini, terlihat betapa pentingnya peran seorang pengacara dalam mewujudkan keadilan bagi mereka yang membutuhkannya. Dengan keputusan praperadilan yang menguntungkan Pegi Setiawan, menunjukkan bahwa keberadaan pengacara yang gigih, seperti Sugianti, sangat berpengaruh dalam proses hukum. Artinya, kehadiran seorang pengacara yang peduli dan profesional dapat memberikan harapan dan perlindungan hukum bagi klien-klien mereka yang membutuhkan. Selain itu, hal ini juga menggambarkan hubungan emosional yang terjalin antara majikan dan karyawan, yang menunjukkan kesetiaan dan tanggung jawab yang mendalam dalam membantu dan melindungi satu sama lain.
Pentingnya bantuan hukum tidak dapat dipandang remeh, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan pihak yang kurang mampu secara ekonomi. Banyak dari mereka yang membutuhkan bantuan hukum, namun mereka tidak memiliki akses yang cukup atau pengetahuan yang memadai dalam menangani kasus hukum yang menimpa mereka. Oleh karena itu, peran pengacara sebagai pembela yang gigih dan tulus sangat dibutuhkan dalam memberikan pencerahan hukum bagi mereka yang membutuhkannya. Keberadaan pengacara-pengacara seperti Sugianti merupakan sosok yang menginspirasi dan memberikan harapan bagi mereka yang sedang dalam keterpurukan dan membutuhkan bantuan hukum.
Pada akhirnya, kasus Pegi Setiawan dan peran Sugianti dalam membantunya merupakan cerminan dari pentingnya keberadaan pengacara yang berdedikasi dalam memberikan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan rentan di dalam sistem hukum. Dengan demikian, perlu kiranya diapresiasi dan dihargai setiap upaya yang dilakukan oleh para pengacara yang berjuang keras dalam memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan masyarakat.