Sumber foto: google

Aktivis Sindir NU-Muhammadiyah: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

Tanggal: 5 Agu 2024 09:34 wib.
Forum aktivis Cik Di Tiro menggelar aksi simbolik di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman yang menjadi lokasi rapat pleno PP Muhammadiyah, Sabtu (27/7) siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Lokasi aksi, Convention Hall Masjid Walidah sebelah utara kampus, PP Muhammadiyah bersama pengurus wilayah se-Indonesia membahas penawaran pemerintah terkait izin tambang langsung melalui rapat pleno. Massa aktivis Cik Di Tiro membawa dua spanduk dan sejumlah poster sebagai bentuk protes mereka.

Salah satu spanduk yang dibawa massa aktivis mengandung sindiran untuk PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan tulisan 'Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang'. Sindiran ini merujuk pada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah salat Subuh antara Muhammadiyah dan NU, serta keputusan masing-masing organisasi terkait izin pengelolaan tambang.

Doa qunut menjadi salah satu perbedaan Muhammadiyah dan NU dalam melaksanakan ibadah salat Subuh. Warga NU melantunkan doa qunut, sementara Muhammadiyah tidak melakukannya. Sementara PBNU telah lebih dulu menerima izin pengelolaan tambang, PP Muhammadiyah akan mengumumkannya secara resmi lewat pleno.

Inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki menjelaskan bahwa aksi simbolik ini dilakukan untuk mendesak agar PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah seharusnya menjaga kewarasan, akal sehat, dan berpihak pada kepentingan warga negara sebagai organisasi yang mengontrol negara dan pemerintah.

Menurut Masduki, pertambangan memiliki dampak yang merusak baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Hal ini telah terbukti dengan adanya kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak sipil warga negara akibat bisnis ekstraksi tambang.

Dalam konteks ini, Forum Cik Di Tiro berharap agar PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang, sebagai bentuk mendukung kekuatan alternatif dalam sistem demokrasi yang disandang oleh Muhammadiyah dan NU sebagai masyarakat sipil.

Dalam aksi tersebut, Forum Cik Di Tiro juga akan menyerahkan pernyataan lengkap ke panitia desakan penolakan pengelolaan tambang. Mereka berharap pernyataan ini dapat memengaruhi keputusan PP Muhammadiyah terkait izin penambangan yang ditawarkan pemerintah.

Seiring dengan aksi tersebut, salah seorang peserta membakar Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah sebagai simbol ketidaknyamanan terhadap kecenderungan Muhammadiyah dalam menerima konsesi tambang.

Di sisi lain, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung menyebut bahwa organisasi sepakat menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Keputusan tersebut dilakukan setelah rapat pleno pertengahan bulan tersebut yang telah dipertimbangkan dengan mendalam.

Azrul mengatakan bahwa Muhammadiyah telah melakukan kajian menyeluruh sebelum menerima izin tambang. Mereka telah mengkaji aspek-aspek ekonomi, bisnis, sosial, budaya, hukum, hak asasi manusia, dan lingkungan selama tiga bulan terakhir.

Menurut Azrul, Muhammadiyah menerima tambang karena Indonesia masih belum dapat melakukan transisi energi. Menolak ketergantungan terhadap batu bara dapat berdampak pada ketidakstabilan pasokan energi, yang tentunya akan mempengaruhi kehidupan masyarakat.

Meskipun menerima izin tambang, Azrul menegaskan bahwa Muhammadiyah akan mengelola tambang dengan memperhatikan dampak lingkungan dengan program tambang hijau.

Di sisi lain, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa organisasi akan menyampaikan sikap resmi terkait izin tambang setelah pelaksanaan konsolidasi nasional Muhammadiyah pada 27-28 Juli mendatang.

Dari kontroversi terkait penolakan dan penerimaan tawaran pengelolaan tambang, masyarakat di Indonesia diharapkan dapat memahami dampak dari keputusan yang diambil oleh organisasi besar seperti Muhammadiyah dan PBNU. Perlindungan lingkungan dan masyarakat serta keberlanjutan energi harus tetap menjadi fokus dalam menghadapi kompleksitas industri tambang. Kedua belah pihak perlu mempertimbangkan semua aspek yang terlibat, termasuk dampak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan. Jika kedua organisasi dapat mencapai kesepakatan yang komprehensif, hal ini dapat menjadi contoh kolaborasi yang produktif dalam upaya menjaga keberlanjutan negara. Dengan demikian, penanganan tambang dapat dijalankan dengan transparan dan bertanggung jawab serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Masyarakat pun diharapkan dapat semakin sadar terhadap isu lingkungan dan memberikan dukungan serta partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved