Sumber foto: website

AKP Dadang Diduga Ingin Bunuh Kapolres Solok Selatan Usai Habisi AKP Ryanto, Rumah Dinasnya Diberondong Tembakan!

Tanggal: 24 Nov 2024 18:10 wib.
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34). Belakang diketahui, AKP Dadang Iskandar diduga juga menembak Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti namun tidak kena.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, polisi belum bisa memberikan keterangan pasti karena masih tahap pendalaman. "Berdasarkan hasil olah TKP di lokasi penembakan ada dua selongsong proyektil disana, enam selongsong kita temukan sekitar rumah dinas Kapolres," kata Kombes Pol Andry Kurniawan, Sabtu (23/11/2024). "Saat ini kita masih melakukan pendalam olah TKP lanjutan. Iya ini kita melakukan pendalam tersangka nantinya," sambung Andry.

Andry menambahkan bahwa penembakan itu satu arah, hasil pemeriksaan sementara tidak ada selongsong lain yang muncul dari arah berlawanan. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistiawan menambahkan, saat terjadi penembakan Kapolres Solok Selatan sedang berada di rumah. "Saat terjadi penembakan itu pak Kapolres sedang ada di rumah," katanya.

Sementara hasil barang bukti yang disita dari Kabag Ops Polres Solok Selatan berupa satu pucuk pistol merek Hs dengan peluru dan selongsong peluru, satu unit golok, serta baju tersangka, dompet beserta isinya identitasnya kemudian topi, pada saat penggeledahan ada dalam mobil sehingga dijadikan barang bukti. "Selain itu rekaman CCTV sudah diamankan serta sedang mendalami," kata Andry Kurniawan.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati, bisa hukuman seumur hidup, bisa hukuman maksimal 20 tahun, serta pemberhentian secara tidak hormat. "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Saat itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta tolong kepada Kapolres untuk dibebaskan namun tidak memberikan respon, lalu terjadilah penembakan. "Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu," ujarnya.

Sementara hanya dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan meminta bantuan bapak Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada.

Menurut cerita yang disampaikan oleh saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, mereka mendengar suara tembakan yang terdengar disekitaran rumah dinas Kapolres Solok Selatan. Selain itu, berdasarkan hasil olah TKP, terdapat dua selongsong proyektil yang ditemukan di lokasi penembakan. Hal ini menandakan bahwa penembakan tersebut telah direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan sengaja.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, disimpulkan bahwa AKP Dadang Iskandar telah melakukan tindakan kriminal dengan motif pribadi terhadap rekannya di kepolisian. Motif tersebut diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku, yang membuat pelaku merasa tidak senang dan akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Selongsong peluru dan berbagai barang bukti yang disita dari rumah tersangka menjadi bukti kuat atas keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Polisi juga sedang memeriksa rekaman CCTV untuk mendapatkan bukti lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut.

Kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap tersangka dengan menetapkannya sebagai tersangka utama dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun. Langkah tersebut diambil untuk memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi korps kepolisian karena melibatkan anggota kepolisian dalam tindakan kriminal yang menimbulkan korban jiwa. Kepolisian Sumbar akan terus melakukan pendalaman kasus ini guna memastikan adanya keadilan bagi korban dan menindak pelaku kejahatan dengan tegas.

Dalam perspektif hukum, tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggota kepolisian menjadi sorotan yang serius. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, harus tunduk pada hukum dan tidak boleh menggunakan posisinya untuk melanggar hukum atau melakukan tindakan kriminal.

Selain itu, kejadian ini juga memberikan pelajaran bagi institusi kepolisian untuk lebih memperhatikan aspek psikologis dan kesejahteraan mental anggota kepolisian. Pencegahan tindakan kriminal dari dalam institusi harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kesejahteraan mental anggota kepolisian menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan guna mencegah tindakan kriminal dalam tubuh institusi kepolisian.

Kejadian ini juga harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga profesionalisme, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Kepatuhan terhadap kode etik dan hukum harus dijunjung tinggi demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved