AKBP Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan
Tanggal: 4 Jan 2025 17:06 wib.
Tampang.com | Mantan anggota kepolisian yang sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Fredy Sambo, kini meraih jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pada jabatan sebelumnya, Chuck Putranto menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.
Kenaikan jabatan Chuck Putranto didasari oleh surat Telegram nomor ST/1/KEP/2025 yang diterbitkan pada 2 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Chuck menggantikan posisi AKBP Indra S yang kini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya atau pada posisi yang sebelumnya dipegang oleh Chuck.
Saat terlibat dalam kasus Ferdy Sambo, pangkat Chuck sebelumnya adalah Komisaris Polisi (Kompol). Ia terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dan akhirnya dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Chuck dinyatakan melakukan perbuatan tercela karena tidak melakukan upaya pencegahan ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti, yakni tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV). Meskipun demikian, pencabutan PTDH terhadap Chuck terjadi setelah ia mengajukan banding.
Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa "Putusan majelis banding yang bersangkutan tidak di-PTDH," saat dihubungi melalui pesan singkat pada Kamis (29/6/2023).
Pada sidang tersebut, Kompol Chuck dijatuhi hukuman sanksi demosi selama 1 tahun oleh Majelis KKEP. Namun, berkat putusan banding yang diajukannya, Chuck masih tetap menjadi anggota Korps Bhayangkara dan pembatalan putusan sebelumnya.
"Instruksi tambahan: Tambahkan informasi mengenai rekam jejak Chuck Putranto sejak memegang jabatan baru tersebut. Ciptakan narasi yang menjelaskan perubahan sikap dan kinerja Chuck seiring dengan kenaikan jabatannya, termasuk dampaknya bagi institusi kepolisian dan masyarakat."