Sumber foto: Detik.com

Airlangga dan Sri Mulyani Menangani Tertahannya 26.000 Kontainer di Pelabuhan Priok

Tanggal: 19 Mei 2024 21:05 wib.
Sebuah masalah besar tengah menimpa pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Saat ini, terdapat 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan tersebut karena proses penerbitan dokumen perizinan impor dan pertimbangan teknis (pertek) yang belum terselesaikan. Akibatnya, aktivitas ekspor dan impor di pelabuhan tersebut terhambat, dan hal ini menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat kabinet terbatas untuk membahas masalah ini. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menteri terkait untuk segera menemukan solusi guna mengatasi permasalahan yang terjadi di pelabuhan. Aturan terbaru pun telah diterbitkan sebagai langkah awal dalam menangani masalah ini.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedatangan keduanya bertujuan untuk meninjau sosialisasi Permendag 8/2024 serta memeriksa kembali Pengaturan Kembali Kebijakan Larangan dan Pembatasan (Lartas) Barang Impor.

Kegiatan peninjauan terkait Lartas ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. Pemerintah pun berencana merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan aturan Impor menjadi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Airlangga menyampaikan bahwa revisi tersebut telah diundangkan hasil tindak lanjut rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan akan berlaku mulai 17 Mei 2024. "Telah diterbitkan dan diundangkan Permedag baru nomor 8/2024," ungkap Airlangga dalam keterangannya pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Masalah ini menjadi perhatian penting karena pelabuhan adalah salah satu bagian vital dalam rantai distribusi barang di Indonesia. Tertahannya ribuan kontainer dapat berdampak buruk pada berbagai sektor ekonomi, mengingat pelabuhan ini juga menjadi titik utama dalam pergantian barang dari transportasi laut ke transportasi darat. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan biaya logistik dan efek domino yang berpotensi mempengaruhi kestabilan harga barang di pasaran.

Kegiatan ekspor dan impor merupakan salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia, sehingga menemukan solusi untuk permasalahan yang terjadi di pelabuhan menjadi sangat penting. Dampak dari tertahannya ribuan kontainer juga dapat berdampak pada citra Indonesia sebagai negara yang kondusif dalam hal ekspor maupun impor.

Tindakan cepat dan tepat guna menangani permasalahan tersebut merupakan langkah yang sangat diperlukan. Kerjasama antara para pihak terkait, termasuk dari pemerintah, pelaku usaha, dan stakeholders lainnya perlu dilakukan untuk mencari solusi yang memadai. Tidak hanya itu, perlu pula adanya peningkatan sistem dan prosedur di pelabuhan untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved