Ahok Usul Warga Jakarta yang Naik Transportasi Umum Dapat Voucher Belanja
Tanggal: 22 Mei 2025 10:03 wib.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan Ahok, mengajukan sebuah gagasan menarik untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum di Ibu Kota. Di penghujung pertemuannya dengan Pramono Anung, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jakarta, Ahok mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan insentif berupa voucher belanja bagi warga yang memilih untuk menggunakan transportasi umum.
“Jika Anda menggunakan kendaraan umum, mengapa tidak mendapatkan voucher belanja? Saya rasa ini bisa menjadi saran yang baik untuk disampaikan kepada Pak Gubernur,” kata Ahok dengan nada optimis setelah pertemuan tersebut di Balai Kota Jakarta, yang berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025. Usul ini muncul seiring dengan rasa apresiasi Ahok terhadap inisiatif Pramono Anung, yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Diharapkannya, kebiasaan naik kendaraan umum ini dapat mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi masalah serius di Jakarta. Ahok menyatakan, “Ini adalah langkah baik. Jika perlu, kita berikan hadiah sebagai motivasi untuk lebih banyak orang mau menggunakan transportasi umum. Siapa yang tidak mau mendapat voucher belanja jika mereka naik angkutan umum?”.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan regulasi yang menetapkan kewajiban bagi seluruh ASN untuk berpindah dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Pramono Anung pada 23 April 2025. Dengan adanya aturan ini, diharapkan akan ada perubahan pola pikir masyarakat terkait transportasi.
Aturan tersebut mewajibkan ASN untuk berangkat dan pulang kerja menggunakan berbagai moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, serta berbagai bus reguler dan angkot yang ada di Jakarta. Namun, nasib berbeda bagi pegawai yang menghadapi kondisi tertentu, seperti sakit, hamil, atau disabilitas. Kebijakan ini juga memberikan pengecualian bagi petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus dalam menjalankan tugas mereka.
Menariknya, kebijakan ini terlihat sudah memberikan efek positif, seperti yang tercatat pada angka penumpang Transjakarta yang meningkat menjadi 110.000. Hal ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan penggunaan transportasi umum mulai menunjukkan hasil, walaupun masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menanggulangi kemacetan di Jakarta.
Dengan usulan dari Ahok mengenai voucher belanja, harapannya adalah agar semakin banyak warga Jakarta yang mau melakukan perpindahan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, yang tentu saja dapat berkontribusi mengurangi masalah kemacetan parah yang sering melanda kota ini. Di tengah urbanisasi yang terus meningkat, langkah-langkah inovatif harus terus dirancang untuk membentuk pola transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan di Jakarta.