Ahmad Sahroni Ngaku Baru Tahu Anak SYL Indira Chunda Thita Anggota DPR
Tanggal: 6 Jun 2024 08:15 wib.
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku baru mengetahui bahwa anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita merupakan anggota DPR RI. Hal itu dikatakan saat Sahroni menjadi saksi di sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/6/2024).
Sahroni dihadirkan Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi perkara SYL. Anggota Komisi III DPR RI itu diminta memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.
Pernyataan ini disampaikan Sahroni saat ditanya Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ida Ayu Mustikawati mendalami pengetahuan Sahroni soal Indira Chunda Thita. Apalagi, Indira Chunda merupakan Anggota DPR RI sama seperti Ahmad Sahroni. “(Indira) anggota DPR baru juga tahu minggu tahu,” kata Sahroni dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Hakim Ida pun menggali pengetahuan Sahroni soal proses Indira menjadi Anggota DPR RI. Terlebih, anak SYL itu juga merupakan kader Partai Nasdem. “Kapan jadi anggota DPR?” tanya Hakim Ida. Kepada Hakim, Sahroni menjelaskan bahwa Indira Chunda Thita menjadi anggota DPR RI lantaran ada pergantian antar-waktu (PAW). “PAW karena ada yang meninggal,” kata Sahroni.
Sebagai informasi, Indira Thita menjadi anggota DPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2014. Anak SYL ini dilantik saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada 12 September 2023. Thita yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 1 menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.
ahroni menjadi saksi yang datang paling terakhir. Masuk ruang sidang, Sahroni yang mengenakan batik kuning langsung duduk di muka persidangan. Dihubungi terpisah, Sahroni mengaku tidak punya persiapan khusus untuk menjadi saksi perkara SYL. Kader Partai Nasdem ini menyatakan akan menyampaikan informasi yang ia ketahui terkait koleganya itu. “Enggak ada persiapan, saya sampaikan yang saya ketahui,” kata Sahroni.
Selain Sahroni, jaksa KPK juga menghadirkan Indira Chunda Thita Syahrul, anggota DPR RI, putri kandung SYL. Indira Chunda Thita juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai Nasdem. Kemudian, General Manager (GM) Radio Prambors atau PT Bayureksha Dhirgaraya S Santo juga menjadi saksi dalam perkara ini.
Fenomena ini juga menunjukkan kompleksitas dari kehidupan pribadi seorang anggota DPR, yang sering kali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi III DPR RI itu diminta memberikan keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL. Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sahroni tiba di ruang sidang Muhammad Hatta Ali PN Tipikor Jakarta pada pukul 10.10 WIB.
Kisruh ini pun menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik bagi politisi itu sendiri maupun bagi masyarakat luas, mengenai arti dari menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi. Di tengah gelombang informasi dan publikasi yang masif, kejujuran dan transparansi akan tetap menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.