Ada Bukti Nyata Penciptaan Lapangan Kerja di RI Makin Sempit
Tanggal: 9 Okt 2024 17:50 wib.
Penciptaan lapangan kerja di sektor formal dalam satu dasawarsa terakhir terbilang minim, jauh tertinggal dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor yang menghambat pertumbuhan lapangan kerja di Indonesia.
Makin banyak angkatan kerja yang kesulitan masuk pasar tenaga kerja hingga terpaksa mencari penghasilan di sektor informal. Sebagian lagi masuk menggeluti segmen gig economy seperti ojek dan kurir online, yang pada banyak hal kurang memberikan kesejahteraan, bahkan rentan tereksploitasi oleh model kemitraan nan timpang.
Pemerintahan baru di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadapi tantangan agar stagnasi penyediaan lapangan kerja di Indonesia, bisa diakhiri. Itu supaya bonus demografi dapat melahirkan nilai tambah alih-alih menjelma jadi beban perekonomian di masa mendatang.
Data statistik menunjukkan bahwa peningkatan lapangan kerja di sektor formal mengalami penurunan signifikan dalam sembilan tahun terakhir, menunjukkan sebuah tren yang mengkhawatirkan. Hal ini jelas menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang efektif guna menyelesaikan masalah ini.
Persepsi masyarakat yang cenderung pesimistis terhadap lapangan kerja saat ini tidaklah terlepas dari realitas lapangan kerja yang semakin sempit. Hasil Survei Konsumen menunjukkan bahwa ekspektasi masyarakat terhadap kondisi perekonomian ke depan semakin suram, terutama karena harapan mengenai ketersediaan lapangan kerja yang makin menipis.
BPS mencatat bahwa selama periode 2019-2024, hanya tercipta 2,01 juta lapangan kerja di sektor formal, menurun drastis dari periode sebelumnya di mana tercipta 8,55 juta lapangan kerja baru. Faktor pandemi yang meletus pada periode lima tahun kedua memang sangat signifikan memicu lonjakan angka pengangguran.
Per Februari lalu, terdapat 7,2 juta orang Indonesia berstatus Pengangguran Terbuka. Sebanyak 12,11 juta orang berstatus Setengah Pengangguran, yaitu mereka yang hanya bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan saat ini masih mencari pekerjaan tambahan atau lebih layak.
Data tersebut menunjukkan bahwa masalah lapangan kerja di Indonesia membutuhkan perhatian serius. Diperlukan kebijakan yang komprehensif dan terencana untuk meningkatkan lapangan kerja yang layak sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan setengah pengangguran.
Pemerintah seharusnya tidak hanya mengandalkan pada sektor ekonomi digital seperti kemunculan pekerjaan ojek atau kurir online untuk menciptakan lapangan kerja. BPS mencatat bahwa angka tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah pekerja yang menjadi Pekerja Paruh Waktu dan Setengah Pengangguran.
Adanya kesempatan kerja baru di sektor ekonomi digital tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan lapangan kerja yang layak. Menkeu Sri Mulyani pun menyoroti bahwa investasi asing (PMA) yang masuk belakangan banyak menyasar sektor hilirisasi yang padat modal sehingga tidak banyak menyerap tenaga kerja baru.
Sektor ekonomi digital maupun PMA tidak bisa menjadi satu-satunya penyedia lapangan kerja yang layak. Diperlukan kebijakan yang lebih strategis untuk mendorong pertumbuhan lapangan kerja formal yang lebih signifikan.
Para ojek online juga rentan tereksploitasi dalam skema kemitraan semu serta tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai. Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor informal seperti ojek online tidak secara langsung melahirkan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah perlu segera merumuskan kebijakan yang lebih meningkatkan lapangan kerja formal yang lebih banyak, sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja dalam 10 tahun mendatang. Membiarkan penduduk usia bekerja berjibaku mencari pekerjaan yang layak tanpa bantuan kebijakan yang berpihak, bisa menjadi bom waktu yang dapat menyeret kondisi perekonomian semakin buruk ke depan.
Dari data dan kondisi lapangan kerja yang ada, tampak bahwa penciptaan lapangan kerja di Indonesia semakin sempit. Hal ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi oleh pemerintah dengan kebijakan yang efektif guna mendorong pertumbuhan lapangan kerja yang layakdi Indonesia.