76 Negara Bebas Visa Buat Pemegang Paspor Indonesia Terbaru 2025
Tanggal: 11 Jan 2025 21:25 wib.
Tampang.com | Bepergian ke luar negeri menjadi salah satu pilihan favorit bagi masyarakat Indonesia. Namun, proses pengurusan visa seringkali menjadi kendala bagi sebagian orang. Untuk itu, memiliki paspor Indonesia memberikan kemudahan tersendiri, dengan sejumlah negara-negara yang membebaskan visa bagi para pemegang paspor Indonesia.
Visa adalah dokumen izin yang diberikan oleh negara tujuan kepada seseorang yang akan memasuki wilayahnya. Semakin kuat paspor suatu negara, semakin mudah bagi pemegangnya untuk berkunjung ke negara lain tanpa visa.
Saat ini, paspor Indonesia menduduki peringkat ke-65 di dunia, yang mengizinkan warga negaranya untuk mengunjungi 76 negara tanpa visa, juga dengan fasilitas Visa-on-Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA). Daftar ini didasarkan pada Henley Passport Index oleh Henley & Partners.
Negara-negara yang termasuk dalam daftar ini tersebar di berbagai belahan dunia, mulai dari negara-negara Afrika seperti Angola, Mauritius, hingga Asia Tenggara seperti Kamboja, Filipina, dan Singapura. Bahkan, negara-negara maju seperti Jepang dan Jerman turut masuk dalam daftar tersebut.
Tak hanya itu, jumlah negara yang memberlakukan e-Visa bagi WNI juga tidak sedikit. E-Visa adalah bentuk visa elektronik yang diperoleh secara online sebelum keberangkatan.
Diantaranya termasuk negara Afrika Selatan, Albania, dan Uni Emirat Arab. Selain itu, masih banyak negara lainnya yang memberikan kemudahan akses bagi pemegang paspor Indonesia.
Dengan adanya pembebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tanah air. Hal ini tentu memberikan dampak positif, baik dari sisi ekonomi maupun pembukaan hubungan diplomatik dengan berbagai negara.
Hal ini tidak hanya memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri, namun juga memberikan peluang bagi pariwisata Indonesia untuk lebih dikenal ke mancanegara.
Selain Sri Lanka, terdapat pula negara-negara di Timur Tengah yang memberlakukan Electronic Travel Authorization (ETA) untuk pemegang paspor Indonesia. Melalui kesepakatan ini, pemegang paspor Indonesia memperoleh akses tanpa visa hingga 30 hari ke negara tujuan.
Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan dapat membuka peluang investasi dan hubungan bisnis yang lebih luas antara Indonesia dengan negara-negara tersebut.