67 Kasus PMI Ilegal Digagalkan di Lampung, Menteri P2MI Ingatkan Ancaman TPPO
Tanggal: 17 Mei 2025 14:00 wib.
Tampang.com | LAMPUNG — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sebanyak 67 kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan di Provinsi Lampung sejak tahun 2023 hingga 2025.
Pernyataan ini disampaikan Karding saat menghadiri deklarasi anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mapolda Lampung pada Jumat (16/5/2025). Menurutnya, angka tersebut mencerminkan tingkat kerawanan yang sangat tinggi terhadap praktik migrasi ilegal di wilayah tersebut.
"Ini menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap pekerja migran ilegal, terutama dari jalur-jalur non-prosedural," ujar Karding.
Lampung Masuk Zona Merah TPPO dan PMI Ilegal
Karding menegaskan bahwa Lampung termasuk dalam kategori daerah rawan terhadap penempatan pekerja migran secara ilegal. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dan rendahnya literasi masyarakat pedesaan terkait prosedur migrasi resmi.
"Selama dua tahun terakhir, kami mencatat 67 kasus penggagalan PMI ilegal asal Lampung. Ini mengindikasikan tingkat kerentanan yang serius," jelasnya.
Perekrut Menyusup ke Desa, Tawarkan Janji Palsu
Tingginya angka perekrutan ilegal disebut dipicu oleh kondisi sosial-ekonomi yang sulit dan minimnya informasi yang diterima masyarakat, khususnya di pedesaan. Hal ini membuka celah bagi jaringan perekrut ilegal untuk beraksi.
"Para perekrut memanfaatkan rendahnya literasi migrasi. Mereka masuk ke desa-desa dan menjanjikan pekerjaan cepat tanpa proses rumit. Padahal itu sangat berisiko," tambah Karding.
PMI Non-Prosedural Rentan Jadi Korban TPPO
Menteri Karding menyoroti bahwa para pekerja migran yang dikirim secara ilegal sangat rentan mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Mulai dari kerja paksa, penipuan upah, hingga eksploitasi seksual kerap terjadi karena migrasi dilakukan tanpa dokumen dan perlindungan hukum.
"PMI non-prosedural tidak punya perlindungan hukum yang layak. Mereka rentan jadi korban perdagangan orang," tegasnya.
Pemerintah Dorong Literasi Migrasi dan Penegakan Hukum
Sebagai bagian dari solusi, KemenP2MI mendorong peningkatan literasi migrasi yang aman melalui edukasi di tingkat desa serta penguatan peran aparat dalam penegakan hukum terhadap perekrut ilegal.
Karding juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemda, aparat keamanan, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama mencegah praktik perdagangan orang dan migrasi ilegal.