Sumber foto: google

60 Dermaga Tikus di Banten Rawan Dijadikan Jalur Peredaran Narkoba

Tanggal: 11 Jul 2024 16:51 wib.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mewaspadai sekitar 60 dermaga yang menjadi jalur tikus peredaran gelap narkoba. "Di Banten ini ada sekitar 60 dermaga, termasuk pelabuhan-pelabuhan tikus, pelabuhan rakyat harus kita waspadai juga, karena itu pelabuhan perbatasan juga dengan wilayah Jawa Barat, yaitu Bogor dan Sukabumi," kata Kepala BNNP Banten Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid di sela pemusnahan barang bukti narkotika di Serang, Rabu.

Dia mengatakan Pelabuhan Merak merupakan salah satu pintu masuk yang paling rawan sehingga pola pengawasan akan ditekankan pada jalur-jalur distribusi di Merak. Rohmad mengatakan wilayah Tangerang Raya menjadi tujuan peredaran narkotika yang kebanyakan dari Sumatera sehingga BNNP juga memperketat pengawasan di wilayah itu.

BNNP Banten juga bekerja sama lintas wilayah dengan BNNP di kawasan Sumatera, salah satunya dengan BNNP Lampung untuk mengawasi peredaran narkotika lewat jalur laut. BNNP Banten memusnahkan temuan narkotika ganja seberat 4.479 gram dan sabu-sabu 148,211 gram yang berasal dari penangkapan sindikat narkoba asal Medan, Sumatera Utara. Dari temuan tersebut, tersangka AA (23) ditangkap dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram di Kota Tangerang.

Sementara untuk kiriman paket sabu-sabu oleh AS (28) dimasukkan kue bolu Medan. Rohmad mengatakan barang bukti narkotika tersebut bernilai sekitar Rp 158 juta. Dengan pemusnahan barang tersebut, BNNP Banten menyelamatkan sekitar 400 orang anak bangsa. "Para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Situasi ini menimbulkan ancaman serius terutama bagi generasi muda di Banten. Dengan maraknya peredaran narkoba, generasi muda rentan terpengaruh dan mudah terjerumus ke dalam praktek-praktek kejahatan. Oleh karena itu, pencegahan peredaran narkoba melalui dermaga tikus ini sangat mendesak untuk dilakukan demi menjaga masa depan generasi muda Banten.

Pihak berwenang perlu meningkatkan kerjasama antarlembaga, seperti kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap 60 dermaga tikus yang terbukti rawan sebagai jalur peredaran narkoba. Hal ini perlu dilakukan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap sindikat narkoba dapat dilakukan secara efektif.

Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di sekitar lingkungannya. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan informasi-informasi terkait peredaran narkoba dapat lebih cepat terdeteksi dan diungkap sehingga tindakan pencegahan dapat segera dilakukan.

Dengan adanya upaya dari berbagai pihak, diharapkan dermaga tikus di Banten yang rawan dijadikan jalur peredaran narkoba dapat segera tertangani. Keamanan dan ketertiban di wilayah Banten akan menjadi lebih terjaga, dan generasi muda pun dapat terlindungi dari ancaman peredaran narkoba yang merusak.

Situasi ini tentu membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba melalui dermaga tikus dapat dilakukan dengan efektif. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban di wilayah Banten dapat terjaga, terutama bagi generasi muda yang merupakan aset masa depan bangsa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved