Sumber foto: website

5 Fakta Golden Visa Jadi Tiket VIP bagi Investor Asing Masuk RI

Tanggal: 4 Agu 2024 14:33 wib.
Pemerintah Indonesia meluncurkan program golden visa sebagai upaya untuk mendorong investasi dari Warga Negara Asing (WNA). Golden visa ini memberikan kemudahan bagi para investor asing yang ingin berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Target pemerintah Indonesia untuk tahun ini adalah memberikan golden visa kepada sebanyak 1.000 orang. Bank Mandiri menjadi bank pertama yang menerbitkan golden visa di Indonesia, menandai langkah awal dari implementasi program ini.

1. Golden Visa Diresmikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan program golden visa, sebagai langkah untuk memperluas akses bagi para WNA yang ingin berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Dalam sambutannya, Jokowi menyebutkan bahwa dengan adanya golden visa, pemerintah berharap dapat menarik lebih banyak "good quality travelers" ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan sektor pariwisata dan investasi di Tanah Air.

2. Jokowi Peringatkan Soal Penerima Golden Visa

Meski meluncurkan golden visa, Jokowi juga menegaskan pentingnya selektivitas dalam memberikan izin tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak meloloskan orang-orang yang dapat membahayakan keamanan negara atau tidak memberikan manfaat secara nasional. Selain memberikan kemudahan, pemberian golden visa haruslah diikuti dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa para pemegangnya memiliki kontribusi yang positif bagi Indonesia.

3. Shin Tae-yong Dapat Golden Visa

Sebagai simbolisasi dari program golden visa, Presiden Jokowi memberikan golden visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Sepakbola, Shin Tae-yong. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para WNA lainnya untuk memanfaatkan peluang investasi dan berkarya di Indonesia. Dengan adanya golden visa, investor asing juga diharapkan dapat membantu dalam pengembangan berbagai sektor ekonomi di Indonesia, termasuk di bidang olahraga seperti yang ditunjukkan dengan pemberian golden visa kepada Shin Tae-yong.

4. Fasilitas Golden Visa

Program golden visa menyediakan sejumlah fasilitas yang dapat dinikmati oleh para pemegangnya, antara lain:


 Tinggal di Indonesia selama 5 tahun, investor perorangan yang mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi sebesar USD2,5 juta.
 Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah USD5 juta.
 Bagi direksi, komisaris, atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia yang mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 tahun, harus berinvestasi sebesar USD25 juta.
 Jika ingin dapat tinggal 10 tahun, maka nilai investasinya harus sebesar USD50 juta.


Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.


 Untuk Golden Visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai USD350 ribu.
 Sementara untuk masa tinggal 10 tahun mesti menanam dana sejumlah USD700 ribu.


5. Manfaat Eksklusif Golden Visa

Program golden visa menawarkan sejumlah manfaat eksklusif bagi para pemegangnya, antara lain:


 Jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia.
 Akses prioritas dalam pelayanan keimigrasian di bandara internasional.
 Efisiensi karena tidak lagi perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.


Dengan adanya golden visa, investor asing diharapkan dapat merasakan dampak positif dari investasinya di Indonesia, serta mendukung pembangunan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat memberikan stimulus bagi sektor pariwisata, teknologi, dan inovasi di Indonesia. 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved