Sumber foto: google

33 Mahasiswa Ditangkap Usai Bentrok di UNM Makassar, 2 Jadi Tersangka

Tanggal: 25 Mei 2024 07:07 wib.
Sebanyak 33 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) terlibat dalam bentrok antara Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dengan Fakultas Teknik yang kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membawa senjata tajam jenis busur.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, "Ada 33 mahasiswa yang diamankan dalam tawuran Jumat dini hari. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam jenis busur."

Insiden tawuran ini dipicu oleh salah satu mahasiswa yang menggeber-geber sepeda motornya saat melintas di gerbang FBS, yang kemudian memicu kesinggungan dengan mahasiswa dari Fakultas Teknik.

"Pemicu bentrokan diduga karena ketersinggungan. Dimana sekitar pukul 03.00 WITA hari ini, di gerbang FBS, ada mahasiswa teknik yang menggeber-geber motornya sehingga terjadilah bentrokan itu," ungkap Kompol Devi.

Setelah adanya laporan, pihak kepolisian melakukan penyisiran dan berhasil menemukan dua mahasiswa yang diduga membawa anak panah serta ketapel.

"Keduanya tertangkap tangan saat di lokasi dengan menguasai anak panah dan busurnya. Ditemukan membawa busur dengan ketapelnya 2 buah dan anak busurnya ada 8. Total yang diamankan dari fakultas bahasa sebanyak 10 orang dan fakultas teknik sebanyak 23 orang," jelasnya.

Sementara itu, dua mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar.

"Atas kepemilikan senjata tajam, kita akan kenakan UU darurat dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 12 tahun," tambahnya.

Kasus tawuran antara mahasiswa ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan disiplin di lingkungan kampus. Kondisi ini juga perlu menyadarkan semua pihak, terutama pihak kampus, untuk merenungkan upaya-upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Konflik antar-mahasiswa sendiri bisa menjadi cerminan dari keadaan sosial-akademis di dalam kampus. Kondisi akademik dan psikologis mahasiswa, serta hubungan antarmahasiswa menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan dalam mencegah terjadinya tawuran atau bentrokan.

Pola pikir yang saling menghargai, kepedulian terhadap perbedaan, dan pembinaan mental mahasiswa perlu diperkuat dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Peran serta pihak kampus, baik dari segi pengawasan maupun pembinaan mahasiswa di luar jam perkuliahan, menjadi krusial dalam mewujudkan lingkungan kampus yang kondusif.

Dalam hal ini, pihak kampus perlu memberikan perhatian lebih dalam hal disiplin dan pembinaan mental mahasiswa. Sosialisasi aturan dan sanksi terhadap perilaku yang merugikan harus lebih diperkuat, bukan hanya sebagai upaya penegakan aturan, tetapi juga dalam rangka pendidikan karakter mahasiswa.

Adanya assertiveness training dan dialog terbuka antara para pihak di kampus juga menjadi penting untuk mencegah permasalahan dalam skala yang lebih besar. Sebagai lembaga pendidikan, kampus wajib memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan etika dan moral kepada mahasiswa agar terhindar dari perilaku-perilaku yang dapat merugikan pihak lain.

Selain itu, peran serta pihak keamanan kampus serta kepolisian dalam pengawasan dan penindakan terhadap tindakan-tindakan yang membahayakan keamanan di dalam kampus juga menjadi sangat krusial. Diperlukan koordinasi yang baik antarpihak agar langkah-langkah pencegahan dan penindakan tindak kejahatan di lingkungan kampus dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, perlunya peningkatan keterbukaan dan transparansi dari pihak kampus terhadap informasi mengenai keamanan di lingkungan kampus juga menjadi hal yang penting. Informasi yang jelas dan terpercaya akan memudahkan langkah-langkah preventif bagi para pihak terkait untuk menjaga keamanan di kampus.

Dari sisi mahasiswa sendiri, peran serta dalam menjaga kondusifitas kampus juga sangat penting. Kehadiran organisasi mahasiswa yang peduli terhadap lingkungan kampus dan adanya program-program kegiatan  yang bernuansa saling menghargai dan membangun kebersamaan juga dapat menjadi langkah-langkah yang konstruktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan damai.

Kasus tawuran antar-mahasiswa di UNM Makassar menjadi cermin tentang pentingnya peran serta semua pihak, terutama kampus dalam menciptakan lingkungan akademik yang kondusif. Berbagai upaya pencegahan sejak dini dan pembinaan mahasiswa dalam hal etika dan moral menjadi faktor yang krusial dalam mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved