Sumber foto: Google

29 WNI Dipulangkan dari Filipina, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan

Tanggal: 30 Mar 2025 22:30 wib.
Tampang.com | Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online dan penipuan berbasis elektronik telah dipulangkan ke Tanah Air oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pemulangan ini dilakukan pada Sabtu (29/3/2025) setelah mereka ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina.

Menurut Sekretaris NCB Divhubinter Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, para WNI tersebut bekerja di sebuah perusahaan yang beroperasi di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.

"Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh Pemerintah Filipina," ujar Untung pada Minggu (30/3/2025).

Pendalaman Peran WNI: Korban atau Pelaku?

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para WNI langsung menjalani proses pemeriksaan mendalam. Polri tengah mengidentifikasi peran masing-masing individu untuk membedakan siapa yang menjadi korban perdagangan orang dan siapa yang terlibat sebagai pelaku dalam praktik ilegal ini.

"Kami akan melakukan pendalaman dan memisahkan antara korban dan pelaku," tambah Untung.

Untuk memastikan identitas mereka, para WNI diwajibkan mengisi kuesioner administrasi, menjalani wawancara oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri, serta memberikan sidik jari kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Langkah Lanjutan Polri

Divhubinter Polri akan menganalisis data yang dikumpulkan guna dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut. Selain itu, Bareskrim Polri akan terus mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan sindikat judi online dan penipuan siber yang semakin marak.

Pemulangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal yang melibatkan WNI di luar negeri. Dengan adanya investigasi lebih lanjut, diharapkan sindikat yang terlibat dalam kejahatan siber ini dapat diungkap dan ditindak tegas.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved