Sumber foto: website

2 Kelompok Bentrok Pakai Senjata Api, Dua Orang Tewas

Tanggal: 22 Okt 2024 17:46 wib.
Bentrok antara dua kelompok massa terjadi di area lahan garapan di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Segituan, Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) pada dini hari tadi, Selasa (22/10/2024). 

Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan tewas, yaitu Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27). Mereka merupakan korban dari bentrokan yang melibatkan senjata tajam dan senjata api (senpi) di lokasi tersebut. 

Berdasarkan keterangan saksi, kedua korban beserta sejumlah warga lainnya sedang berjaga malam di posko dan bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan di areal lahan garapan tersebut. Mereka tiba-tiba diserang oleh komplotan lain yang diduga merupakan gabungan kelompok geng motor dan preman yang diperintah oleh kelompok mafia tanah. 

Kompol Jhonson Sitompul dari Kapolsek Medan Tembung membenarkan adanya bentrokan dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan awal terkait insiden ini. Motif dan kelompok mana yang terlibat dalam bentrokan tersebut masih belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dan dipicu oleh masalah penguasaan tanah di areal lahan garapan. Menurutnya, konflik lahan antar penggarapan menjadi pemicu utama dari insiden ini.

Bentrokan di area lahan garapan Selambo ini bukanlah insiden pertama kali. Selama lebih dari satu dekade, konflik antara ribuan petani penggarap dan kelompok mafia tanah terus terjadi. Kawasan eks HGU (Hak Guna Usaha) PT Perkebunan Nusantara 2 Tanjung Morawa di kawasan tersebut menjadi objek perdebatan dan pertikaian.

Tidak ada informasi pasti mengenai luas lahan eks HGU PTPN 2 Tanjung Morawa di wilayah tersebut. Namun, sejumlah puluhan hektare lahan saat ini sudah dikuasai oleh warga dan petani penggarap untuk rumah tempat tinggal dan lahan pertanian. 

Selain itu, masih ada ratusan hektare lainnya yang kini dikuasai oleh para mafia tanah dengan dukungan oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan kepemudaan. Hal ini menunjukkan bahwa konflik di area tersebut melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan yang saling bertentangan.

Perlu perhatian serius dari pemerintah dan kepolisian dalam menyelesaikan konflik di area lahan garapan Selambo. Langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas dibutuhkan agar mampu mengatasi konflik tersebut serta memberikan keamanan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Wilayah tersebut. 

Bentuk-bentuk kerjasama antara pihak-pihak terkait serta pemberian edukasi mengenai hak dan kewajiban warga terkait penggarapan lahan juga sebaiknya diintensifkan. Keberlangsungan kehidupan masyarakat dan ketersediaan lahan garapan menjadi sebuah faktor krusial bagi kesejahteraan dan keamanan wilayah tersebut. Jika tidak segera ditangani, konflik tersebut berpotensi memicu ketegangan dan gangguan ketertiban di masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved