Sumber foto: Kompas.com

14 BUMN Sakit, 6 Perusahaan Sekarat Terancam Disuntik Mati-Ini Namanya

Tanggal: 30 Jun 2024 20:14 wib.
Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi ancaman penutupan akibat kondisinya yang tengah sakit. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat ada 14 perusahaan yang kini berada dalam kondisi kritis. Kementerian BUMN tengah mengkaji nasib ke-14 perusahaan tersebut untuk menentukan apakah mereka bisa diselamatkan atau harus ditutup. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, penutupan BUMN tambahan mungkin akan dilakukan.

Berdasarkan rencana perampingan BUMN, jumlah perusahaan milik negara direncanakan akan disesuaikan menjadi 40 perusahaan dengan 12 klaster bisnis yang berbeda. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat diperbaiki atau ditransformasi, penutupan tambahan akan dilakukan.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, melaporkan bahwa dari total 14 BUMN yang sakit, 6 di antaranya berada dalam ancaman serius untuk dibubarkan. Enam perusahaan tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang. Dia juga menyampaikan bahwa perusahaan yang memiliki potensi operasional minimum kemungkinan besar akan dihentikan, baik melalui likuidasi maupun pembubaran BUMN.

Selain itu, terdapat 4 BUMN lainnya yang memiliki peluang untuk terselamatkan atau menjalani penyehatan dan restrukturisasi. Keempat BUMN tersebut adalah PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero). Mereka kemungkinan akan dialihkan atau diserap oleh PT Danareksa (Persero).

Adapun 4 BUMN lainnya memerlukan penanganan lebih lanjut, yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan PT Djakarta Lloyd (Persero).

Dari daftar 14 BUMN yang sakit menjadi pasien PPA, perusahaan-perusahaan yang tercantum antara lain PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Persero Batam, PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Primissima (Persero).

Perkembangan kondisi BUMN ini dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi negara. Oleh karena itu, upaya penyelamatan dan restrukturisasi BUMN yang sakit perlu dilakukan dengan segera dan serius untuk menghindari kerugian yang lebih besar di masa depan. Semua pihak, baik pemerintah maupun BUMN terkait, harus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi kondisi ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved