Sumber foto: google

12 Orang Meninggal Akibat Kebakaran Gudang LPG di Bali, Pemilik Jadi Tersangka

Tanggal: 17 Jun 2024 06:38 wib.
Polresta Denpasar menetapkan Sukojin (50), pemilik gudang LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, sebagai tersangka dalam kebakaran gudang LPG yang mengakibatkan kematian 12 pekerja. Sukojin juga merupakan bos dari CV Bintang Bagus Perkasa.

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, menyampaikan bahwa satu orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini memiliki inisial S dan berasal dari Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, pada 15 Juli.

Total korban tewas akibat kebakaran gudang LPG tersebut mencapai 12 orang. Korban terakhir yang meninggal dunia adalah Wiri Suhardi (34), yang menghembuskan nafas terakhir di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Selain itu, terdapat enam korban lainnya yang masih dalam perawatan. Wakapolresta juga berharap agar para korban yang masih dalam perawatan diberikan kekuatan dan kesehatan, serta semoga mereka segera pulih.

Sukojin dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP, Pasal 53 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, serta Pasal 40 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja yang mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Adapun nama-nama korban tewas dalam kebakaran tersebut antara lain:
1. Edy Herwanto (43), meninggal pada 10 Juni 2024 pukul 02.00 WITA.
2. Purwanto (43), meninggal pada 10 Juni 2024 pukul 13.45 WITA.
3. Yudis Aldyanto (33), meninggal pada 11 Juni 2024 pukul 03.10 WITA.
4. Petrus Jewarut (31), meninggal pada 11 Juni 2024 pukul 21.30 WITA.
5. Robiaprianus Amput (23), meninggal pada 12 Juni 2024 pukul 10.30 WITA.
6. Katiran (62), meninggal pada 12 Juni 2024 pukul 06.15 WITA.
7. Yoga Wahyu Pratama (24), meninggal pada 12 Juni 2024 pukul 19.14 WITA.
8. Danu Sembara (36), meninggal pada 13 Juni pada pukul 23.05 WITA.
9. Budi Santoso (37), meninggal pada 14 Juni pada pukul 05:40 WITA.
10. Yolla Aldy Zoellyanto (25), meninggal pada 14 Juni 2024 pukul 14.55 WITA.
11 .M. Umar Efendi (33), meninggal pada 14 Juni pukul 10.45 WITA.
12. Wiri Suhardi (34), meninggal dunia pada 17 Juni pada pukul 08:32 WITA.

Sementara itu, ada enam korban lainnya yang masih dirawat, yaitu:
1. Dicky Panca Ramadhani (19)
2. Suherminiadi (47)
3. Muqhis Bayudi (29)
4. Ahmad Tamyis (25)
5. Didik Suryanto (49)
6. Mohamad Sofyan (27).

Kasus kebakaran gudang LPG ini menunjukkan dampak yang sangat tragis, bukan hanya bagi keluarga korban, namun juga bagi masyarakat dan pihak terkait. Hal ini mengingatkan kita akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keselamatan dan perlindungan lingkungan dalam mengelola bahan berbahaya seperti LPG. Kerugian akibat kebakaran ini juga dapat mempengaruhi perekonomian daerah, terutama jika perusahaan atau bisnis terlibat dalam krisis reputasi dan peraturan.

Instansi terkait perlu melakukan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan kerugian besar seperti kebakaran gudang LPG di Bali. Selain itu, disiplin dan kepatuhan dalam penerapan regulasi mengenai keselamatan kerja dan pengelolaan bahan berbahaya juga perlu ditingkatkan, sehingga peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved