Sumber foto: Google

100 Napi Narkotika Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Tanggal: 1 Jun 2025 10:28 wib.
Jakarta, Tampang.com – Sebanyak 100 warga binaan risiko tinggi (high risk) kasus narkotika yang kerap berulah telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya serius Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta kepemilikan telepon genggam ilegal.

Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa para warga binaan yang dipindahkan adalah mereka yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat, bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan narkoba. "Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan narkoba," kata Rika dalam keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025). Ia menegaskan bahwa bagi warga binaan yang terbukti membuat ulah, apalagi masih berani bermain-main dengan narkoba dan memiliki HP, Lapas Super Maksimum Nusakambangan adalah jawabannya.

Pemindahan 100 warga binaan dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan ini juga bertujuan sebagai bentuk pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak ikut berulah. "Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main," jelas Rika. Selain itu, langkah ini juga untuk mengamankan lapas dari pengaruh buruk, khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah memberikan pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

Rika menambahkan, pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan, pemeriksaan, asesmen, dan aturan yang berlaku. "Ini menjadi bagian jawaban kepada masyarakat tentang upaya-upaya nyata pemasyarakatan membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP," katanya.

Dengan kebijakan ini, Rika berharap lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan. Ia berharap agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh, menyadari kesalahannya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebanyak 100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025) dengan aman dan lancar. Mereka ditempatkan di lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Lapas super maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerja sama dengan Brimobda Riau. Hingga saat ini, sudah lebih dari 700 warga binaan high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas dan rutan yang telah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved