Yordania Kutuk Knesset Israel atas Penolakan Negara Palestina
Tanggal: 19 Jul 2024 12:57 wib.
Kementerian Luar Negeri Yordania telah mengutuk persetujuan Knesset (parlemen Israel) terhadap draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina. Dalam sebuah pernyataan, kementerian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran baru dan serius terhadap hukum internasional, serta merupakan tantangan bagi komunitas internasional ke depannya.
Juru bicara kementerian, Sufyan Al-Qudah, menyatakan bahwa semua keputusan dan langkah yang ditetapkan oleh pendudukan Israel tidak sah dan harus dibatalkan, tidak dapat mengubah realitas pendudukan mereka atas wilayah Palestina, dan tidak berpengaruh pada penerapan Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 mengenai perlindungan warga sipil di waktu perang.
Al-Qudah menekankan bahwa upaya intens Israel untuk menolak hak rakyat Palestina atas negaranya yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota, tidak akan membawa keamanan dan perdamaian di kawasan. Diperlukan aksi internasional yang efektif untuk mencegah tindakan tersebut dan menghentikan perang Israel terhadap Palestina.
Selain itu, Al-Qudah juga menyerukan perlunya menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang terbaru menargetkan warga sipil yang mencari perlindungan di sekolah-sekolah UNRWA dan pusat-pusat penampungan.
Sikap tegas Kementerian Luar Negeri Yordania ini merupakan bagian dari upaya internasional untuk mendukung hak kemerdekaan Palestina dan menekankan pentingnya penegakan hukum internasional di kawasan Timur Tengah.
Sejak perang Arab-Israel 1948, konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi salah satu sengketa terpanjang dalam sejarah dunia. Pembentukan negara Palestina telah menjadi topik pembahasan yang kontroversial, dengan banyak pihak yang mendukung dan menolak ide tersebut.
Yordania memiliki peran penting dalam isu konflik Israel-Palestina karena kedekatannya dengan wilayah Palestina dan sejarah panjang hubungan politik antara Yordania dan Palestina. Selain itu, Yordania juga menjadi tuan rumah bagi jutaan pengungsi Palestina yang telah melarikan diri dari konflik di wilayah mereka.
Persetujuan Knesset terhadap draf resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina telah menimbulkan kecaman dan reaksi keras tidak hanya dari Yordania, tetapi juga dari berbagai negara dan organisasi internasional. Langkah Israel ini dianggap sebagai rintangan besar dalam proses perdamaian di Timur Tengah dan mengancam kestabilan di wilayah tersebut.
Ada kebutuhan mendesak untuk mendorong dialog antara Israel dan Palestina, dengan dukungan penuh dari komunitas internasional. Kepentingan kemanusiaan dan perdamaian harus diletakkan di atas kepentingan politik dan strategis, untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.
Dalam pernyataannya, Yordania juga mengingatkan pentingnya menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, serta perlunya perlindungan terhadap warga sipil yang menjadi korban dalam konflik tersebut.
Mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina merupakan tanggung jawab bersama seluruh negara dan organisasi internasional. Dukungan dari Yordania dan negara-negara lain yang peduli terhadap perdamaian di Timur Tengah harus diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk membawa kedamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.