Sumber foto: google

WNI Ditangkap karena Pukul-Rampok Wanita di Jepang dan Tolak Didampingi KBRI Tokyo.

Tanggal: 19 Jul 2024 01:23 wib.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo bekerjasama dengan Kepolisian Fukuoka di Jepang terkait kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena melakukan serangan terhadap seorang wanita. Berdasarkan laporan, WNI bernama Rohmat Hidayat (RH) ditangkap setelah menyerang wanita tersebut, melukainya, dan merampok dompet wanita tersebut.

Pernyataan dari KBRI Tokyo pada Rabu (17/7) mengungkapkan, "KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan." Namun, pihak Kepolisian Fukuoka menyatakan bahwa RH enggan memberikan informasi terkait penangkapannya kepada KBRI Tokyo.

Menurut norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib dan bisa diberikan oleh otoritas setempat apabila warga negara asing yang bersangkutan memberi izin. Saat ini, KBRI Tokyo mengatakan bahwa mereka sudah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja. Perusahaan tersebut menyatakan bahwa WNI tersebut tidak memiliki masalah ketenagakerjaan, dan sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini.

KBRI Tokyo juga menekankan, "Kami akan terus memonitor kasus ini dan memberikan layanan perlindungan dan pendampingan hukum, jika RH mengizinkan." Sebelumnya, media lokal Jepang, KBC News, melaporkan bahwa seorang WNI tersebut menganiaya wanita tersebut beberapa kali sebelum merampok tas dan dompetnya. Menurut keterangan polisi, WNI tersebut juga menginjak perut korban, yang mengakibatkan korban mengalami patah hidung dan luka-luka di sekitar wajah, termasuk mulut.

Polisi berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku adalah seorang pria berusia 28 tahun bernama Rohmat Hidayat, yang merupakan pemagang yang bekerja di Jepang. Rohmat ditangkap setelah polisi menerima laporan mengenai insiden tersebut. Berdasarkan pengakuan Rohmat kepada polisi, ia tidak mengenal korban perempuan yang diserang dan dinyaatakan bahwa dirinya merampok karena membutuhkan uang.

Dalam hal ini, KBRI Tokyo berkomitmen untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada WNI yang bersangkutan, asalkan RH memberikan izin untuk menerima layanan tersebut. KBRI Tokyo juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak berwenang lokal di Jepang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masih relevannya terus mengawasi keselamatan diaspora Indonesia di luar negeri, termasuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pendampingan hukum yang diperlukan. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi WNI yang bekerja di luar negeri untuk selalu menghormati hukum setempat dan mematuhi aturan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja. Kerjasama antara KBRI dan pihak otoritas di negara tujuan kerja sangat penting dalam hal ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved