Waspadai Tawaran Haji Ilegal: Pentingnya Memiliki Visa Resmi

Tanggal: 13 Mei 2025 21:49 wib.
Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengeluarkan peringatan penting bagi masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergoda oleh tawaran menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci tanpa kelengkapan dokumen resmi, terutama visa haji yang sah. 

Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, menegaskan bahwa imbauan tersebut sangat krusial, khususnya terkait dengan praktik yang dikenal sebagai jalur haji furoda. Jalur ini sering kali mengelabui jamaah dengan menawarkan perjalanan haji tanpa menggunakan visa resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Dalam sebuah acara di Bandarlampung, Puji mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran semacam itu.

“Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan kebijakan yang semakin ketat terhadap jamaah haji. Tahun ini, mereka akan menindak tegas siapa pun yang mencoba masuk negara tersebut tanpa visa resmi haji. Jika ada jamaah calon haji (JCH) yang terdaftar dengan visa non-haji, mereka akan langsung dideportasi,” ungkap Puji Raharjo. 

Dia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini berdampak pada jamaah yang sebelumnya dapat memasuki Arab Saudi menggunakan visa selain visa haji, seperti visa ziarah atau visa multiple. “Aturan ini tidak lagi memberi kesempatan bagi mereka yang menggunakan visa tersebut. Semua jamaah harus memiliki visa haji yang sah untuk menjalani ibadah haji,” tambahnya. 

Puji mengingatkan masyarakat dengan tegas: “Sebelum berangkat ke Tanah Suci, pastikan Anda memiliki visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Jangan sampai pencarian spiritual Anda berujung pada masalah hukum karena menggunakan visa kunjungan atau jenis visa lain yang tidak diperbolehkan,” katanya.

Mengingat besarnya antusiasme masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji, BPH berupaya memastikan bahwa semua jamaah terinformasi dengan baik mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku. Agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved