Waspada Ratusan Hewan Kurban Tak Layak Potong di Depok
Tanggal: 27 Agu 2017 22:42 wib.
Tampang.com - Menjelang hari Raya Idul Adha yang jatuh pada hari Jum’at, 1 September 2017, Dinas Kehutanan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok terus melakukan inspeksi guna mengetahui kelayakan hewan kurban yang dijual.
Hasilnya ditemukan sebanyak 337 hewan kurban tak layak potong. Beberapa kriteria hewan kurban tidak layak potong tersebut antara lain tidak cukup umur, berat badan tidak ideal, cacat dan juga sakit ringan.
Dede Zuraidah selaku Kepala Bidang Peternakan DKPPP Kota Depok mengatakan jika menjelang Idul Adha ini pihaknya sudah melakukan tes terhadap 6.448 hewan di 70 lapak penjualan hewan kurban yang berada di sekitar Depok.
"Setelah dilakukan pemeriksaaan terhadap 6.448 ekor hewan kurban di 70 lapak jualan hewan di 11 kecamatan Kota Depok, ternyata ada sekitar 194 hewan yang tidak layak jual dan 143 ekor hewan sakit ringan," ujar Dede.
Idul Adha tahun ini DKPPP Kota Depok telah mendata ada sekitar 6.448 hewan kurban. Jumlah tersebut meliputi 3.918 ekor sapi, 1.965 ekor kambing, 555 ekor domba, dan 10 ekor kerbau.
Sedangkan 337 hewan kurban tidak layak potong meliputi 165 ekor hewan belum cukup umur, 27 ekor dalam kondisi kurus, 2 ekor cacat, 65 ekor sakit mata, 25 ekor gangguan pernafasan, 14 ekor sakit kulit, 25 ekor gangguan pencernaan dan 14 ekor orf atau karena virus dan bersifat zoonosis.
Hewan yang sakit mungkin saja masih bisa dijual sebelum hari raya jika hasil pengobatan dari petugas lapangan menunjukan respon positif yang artinya hewan tersebut sembuh dari penyakitnya. Pemeriksaan terhadap hewan kurban ini dilakukan untuk memberi rasa nyaman, aman dan tenang masayarakat Kota Depok yang ingin membeli hewan kurban.