Sumber foto: iStock

Warga Indonesia Bisa Liburan ke Korea Selatan Tanpa Visa, Ini Syaratnya

Tanggal: 24 Des 2024 09:14 wib.
Tampang.com | Warga Indonesia yang ingin menghabiskan liburan akhir tahun di Korea Selatan sekarang dapat melakukannya tanpa harus merasa khawatir mengenai masalah visa. Paspor Indonesia sekarang bisa digunakan untuk masuk ke Negeri Ginseng tanpa harus terlebih dahulu mengurus visa. Namun, tentu saja ada prosedur yang perlu diikuti agar dapat menikmati liburan tanpa batasan di Korea Selatan.

Salah satu cara untuk masuk ke Korea Selatan tanpa visa adalah melalui Pulau Jeju. Para wisatawan asing, termasuk dari Indonesia, diizinkan untuk memasuki Pulau Jeju tanpa visa melalui bandara-bandara internasional. Dengan begitu, pelancong asal Indonesia hanya bisa masuk ke Korea tanpa visa melalui Pulau Jeju. Pulau ini seringkali disebut sebagai Pulau Bali-nya Korea.

Selama kunjungan di Pulau Jeju, turis Indonesia tidak diizinkan untuk keluar dari pulau tersebut. Ini berarti, para pelancong harus menikmati keindahan Pulau Jeju selama kunjungan mereka. Adapun syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa masuk Pulau Jeju adalah dengan memiliki Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA).

K-ETA merupakan prosedur yang dapat dilakukan secara daring, di mana para pelancong perlu menyediakan beberapa detail pribadi dan informasi paspor. Beberapa informasi yang akan dikonfirmasi terkait kesehatan dan keamanan. Aplikasi K-ETA umumnya akan ditinjau dan disetujui dalam waktu 24 hingga 48 jam setelah pengajuan.

Dalam kondisi normal, warga Indonesia diperbolehkan berlibur di Pulau Jeju selama maksimal 30 hari tanpa visa. Namun, selama 30 hari tersebut para pelancong tidak diizinkan untuk mengunjungi wilayah selain Pulau Jeju di Korea Selatan. Wisatawan yang ingin mengunjungi wilayah lain, termasuk Seoul, harus memiliki visa Korea Selatan.

Untuk menggunakan program pembebasan visa ini, para wisatawan harus melakukan perjalanan langsung ke Jeju tanpa melakukan transit di wilayah lain di Korea Selatan. Sebab, dalam program pembebasan visa, pengunjung harus melakukan perjalanan langsung ke Jeju tanpa berhenti di bagian lain di Korea Selatan.

Pulau Jeju dilayani oleh Bandara Internasional Jeju (CJU). Beberapa kota besar di Asia memiliki penerbangan langsung ke Jeju, termasuk kota-kota di China, Jepang, Taiwan, Vietnam, dan Filipina.

Sebagai catatan, warga Indonesia yang ingin menikmati liburan di Korea Selatan tanpa visa perlu memperhatikan beberapa hal yang harus dipenuhi, di antaranya adalah prosedur K-ETA, batasan kunjungan di Pulau Jeju, dan larangan untuk melakukan transit di wilayah lain di Korea Selatan. Dengan demikian, kemudahan akses ini memberikan kesempatan lebih bagi warga Indonesia untuk menikmati keindahan dan keunikan Korea Selatan tanpa terkendala oleh permasalahan visa.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved