Sumber foto: Unsplash

Visa Didenda oleh Bank Sentral India Karena Melanggar Peraturan

Tanggal: 2 Agu 2024 22:06 wib.
Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) baru-baru ini menjatuhkan denda sebesar 24,1 juta rupee kepada perusahaan kartu kredit Visa karena menggunakan metode transfer pembayaran yang tidak sah. Dalam pemberitaan yang dilansir oleh Reuters, RBI menemukan bahwa Visa telah melanggar aturan dengan menerapkan solusi otentikasi pembayaran tanpa persetujuan regulasi dari bank sentral.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, bank sentral India menyatakan, "Terpantau bahwa entitas (Visa) telah mengimplementasikan solusi otentikasi pembayaran tanpa izin regulasi dari RBI," tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang pelanggaran tersebut. Denda sebesar 24,1 juta rupee atau setara dengan US$ 288.000 (Rp 4,69 miliar) dikenakan sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Sebagai respons terhadap denda yang diterima, seorang juru bicara dari Visa menyatakan bahwa perusahaan tersebut menerima keputusan RBI dan berkomitmen untuk mematuhi pedoman serta peraturan RBI demi terus menyediakan solusi pembayaran yang aman dan terpercaya di India. Ini menunjukkan upaya dari Visa untuk memperbaiki kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, pada bulan Februari, RBI telah memerintahkan perusahaan kartu kredit, termasuk Visa, untuk berhenti menggunakan jalur tidak sah dalam melakukan beberapa pembayaran komersial, seperti dilaporkan oleh Reuters. Hal ini menunjukkan bahwa RBI telah lama memperhatikan dan mengawasi aktivitas perusahaan kartu kredit dalam hal pematuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Tindakan keras dari bank sentral India terhadap Visa juga mencerminkan perhatian yang semakin meningkat terhadap perusahaan teknologi finansial atau fintech. RBI terus memperketat pengawasan terhadap proses yang diikuti oleh perusahaan fintech untuk memastikan bahwa aktivitas tersebut berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Berdasarkan data yang dirilis oleh bank sentral India, jumlah transaksi non-tunai di India terus meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi dalam bisnis pembayaran digital seperti kartu kredit sangat penting dalam menjaga keamanan dan kepercayaan konsumen.

Masalah yang dihadapi Visa dengan RBI juga mencerminkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas keuangan setempat di setiap negara di mana perusahaan tersebut beroperasi. Denda sebesar 24,1 juta rupee yang dikenakan kepada Visa dapat menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain dalam industri pembayaran digital untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.

Denda yang diberikan oleh RBI kepada Visa dapat memberikan dampak lebih luas terhadap industri pembayaran digital di India. Hal ini juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk memperhatikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang ditetapkan oleh otoritas keuangan setempat guna memastikan industri pembayaran digital dapat tetap berjalan dengan baik dan aman bagi konsumen.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved