Sumber foto: (Reuters/Philippe Wojazer)

UNESCO Mengesahkan Usulan Indonesia dan 30 Negara Lainnya: Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha Ditetapkan Sebagai Hari Besar Keagamaan

Tanggal: 30 Mar 2024 20:13 wib.
Pada tanggal 16 November 2021, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah mengesahkan usulan dari Indonesia bersama dengan 30 negara anggota lainnya untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Keputusan ini memberi dampak signifikan karena UNESCO telah menetapkan bahwa pada saat kedua hari raya Islam tersebut, UNESCO tidak akan menyelenggarakan pertemuan resmi apapun di Markas Besar UNESCO, Paris.

Keputusan tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi, karena mengakui pentingnya hari raya keagamaan bagi masyarakat Indonesia dan 30 negara anggota UNESCO lainnya. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha memiliki makna yang sangat dalam bagi umat Muslim di seluruh dunia. Dengan penetapan ini, UNESCO menunjukkan sikap mendukung keragaman keagamaan dan menghormati hak setiap individu untuk merayakan kepercayaan agamanya.

Ketika Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, bersama dengan 30 negara anggota UNESCO lainnya mengajukan usulan ini, menjadi bukti bahwa keberagaman keagamaan merupakan aspek penting yang harus diakui dan dihormati dalam lingkup internasional. Keputusan ini juga merupakan langkah positif dalam memperkuat hubungan antarbangsa serta mendorong toleransi dan rasa saling menghormati antarumat beragama.

Dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan, UNESCO juga mengirimkan pesan bahwa kebebasan beragama harus dilindungi dan dihormati. Langkah ini juga memperlihatkan kesadaran akan keberagaman kepercayaan agama di dunia dan keinginan untuk memfasilitasi kebebasan beragama tanpa diskriminasi.

Usulan yang disetujui oleh UNESCO ini menunjukkan bahwa lembaga internasional tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan berbagai negara anggota, termasuk dalam hal keagamaan. Keputusan ini juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antarnegara dalam menyuarakan dan melindungi nilai-nilai kemanusiaan, termasuk dalam hal kebebasan beragama dan kepercayaan.

Sebagai bagian dari usulan yang disetujui, adalah dinyatakan bahwa UNESCO tidak akan menyelenggarakan pertemuan resmi apapun di Markas Besar UNESCO, Paris pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Keputusan ini menunjukkan sikap penghargaan terhadap kepentingan dan kebutuhan negara-negara anggotanya dalam menjalankan perayaan keagamaan.

Dengan demikian, penetapan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan oleh UNESCO merupakan langkah yang tidak hanya penting secara simbolis, tetapi juga memberikan dampak konkret dalam menghormati dan memfasilitasi keberagaman keagamaan di seluruh dunia. Keputusan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga internasional lainnya dalam mengakomodasi keragaman keagamaan serta menghormati kebebasan beragama dan kepercayaan setiap individu.

Dengan demikian, usulan dari Indonesia dan 30 negara anggota lainnya yang diakomodasi oleh UNESCO ini telah memberikan kontribusi yang positif dalam memperjuangkan pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman keagamaan di tingkat internasional. Semoga langkah ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan dunia yang lebih inklusif dan menghormati keberagaman keagamaan serta kebebasan beragama untuk semua.

Dengan demikian, penetapan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan oleh UNESCO merupakan langkah yang tidak hanya penting secara simbolis, tetapi juga memberikan dampak konkret dalam menghormati dan memfasilitasi keberagaman keagamaan di seluruh dunia. Keputusan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga internasional lainnya dalam mengakomodasi keragaman keagamaan serta menghormati kebebasan beragama dan kepercayaan setiap individu.

Dengan demikian, usulan dari Indonesia dan 30 negara anggota lainnya yang diakomodasi oleh UNESCO ini telah memberikan kontribusi yang positif dalam memperjuangkan pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman keagamaan di tingkat internasional. Semoga langkah ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan dunia yang lebih inklusif dan menghormati keberagaman keagamaan serta kebebasan beragama untuk semua.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved