Sumber foto: google

Trump Divonis Bersalah, Bisa Jadi Eks Presiden AS Pertama yang Dibui

Tanggal: 1 Jun 2024 06:33 wib.
Pengadilan tinggi New York mengeluarkan putusan atas kasus penipuan Donald Trump pada Kamis (30/5), memvonisnya bersalah atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis. Dalam kasus ini, Trump ditemukan bersalah atas tindakan penipuan yang dilakukannya dalam upaya mempengaruhi hasil pemilihan umum AS pada tahun 2016. Hal ini menciptakan sejarah baru di Amerika Serikat, di mana Trump menjadi mantan presiden dan juga calon presiden pertama yang terkena vonis pidana.

Vonis tersebut membuka kemungkinan bahwa Trump akan dihukum penjara atau ditempatkan dalam masa percobaan atas perbuatannya. Namun, Trump masih akan tetap bebas sampai sidang vonis pada 11 Juli mendatang. Selama periode tersebut, Trump berencana untuk mengajukan banding atas vonis tersebut, yang dapat menunda pelaksanaan hukumannya.

Pada persidangan, Trump membantah tuduhan yang dialamatkan padanya, menyebutnya sebagai persidangan yang curang dan memalukan. Ia menegaskan bahwa keputusan sebenarnya akan diambil oleh masyarakat pada 5 November mendatang, dan bahwa keputusan tersebut akan mencerminkan kenyataan yang sebenarnya.

Menurut Alvin Bragg, Jaksa Wilayah Manhattan, kasus ini merupakan penyuapan yang dianggap sebagai kasus unik dalam sejarah Amerika. Putusan penyuapan tersebut diambil berdasarkan hukum yang berlaku di AS, di mana 12 juri bersumpah untuk membuat keputusan berdasarkan bukti dan hukum semata. Hasilnya, Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis yang dilakukan untuk menyembunyikan skema korupsi pemilu 2016.

Putusan sidang ini diumumkan tidak lama sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump diperkirakan akan menerima nominasi resmi untuk menjadi kandidat presiden dari partai tersebut, bersaing dengan Joe Biden pada 5 November mendatang.

Kasus penipuan ini juga terungkap melalui pengganti biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen, serta pembayaran uang tutup mulut kepada aktris film porno Stormy Daniels sebesar US$130.000. Sebagai calon presiden, Trump secara konsisten membantah tuduhan yang dialamatkan padanya, termasuk tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan oleh berbagai pihak.

Trump juga bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, dan siap untuk terus memperjuangkan kebenaran atas dirinya. Tidak hanya menghadapi vonis hukum, Trump juga dihadapkan pada tekanan publik yang semakin intens terkait dengan kasus-kasus yang menimpanya. Hal ini akan menjadi ujian besar bagi kepopulerannya dan masa depan politiknya di AS.

Sementara itu, penentuan nasib Trump akan menjadi perhatian utama bagi masyarakat dunia, terutama mengingat dampak politik global yang dimilikinya. Kasus ini akan turut mempengaruhi dinamika politik internasional, terutama dalam kaitannya dengan hubungan AS dengan negara lain, kebijakan luar negeri, dan kestabilan politik global.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved