Trump Diputus Bersalah dan Bisa Jadi Presiden Pertama AS yang Dipenjara
Tanggal: 31 Mei 2024 15:07 wib.
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dinyatakan bersalah dalam kasus suap bintang porno Stormy Daniels. Trump tak terima putusan itu dan menuduh persidangan telah dicurangi. Skandal Trump menghadapi kemungkinan hukuman maksimal empat tahun penjara untuk setiap dakwaan. Putusan bersalah diberikan setelah 12 juri berunding selama 9,5 jam. Ini menjadi sejarah perdana di Paman Sam di mana mantan presiden terbukti bersalah di persidangan dan bakal dibui.
Kasus ini bergulir di pengadilan sejak Maret 2023. Kala itu pengadilan resmi mendakwa Trump terkait kasus terkait kasus skandal suap US$ 130.000 (sekitar Rp 2,1 miliar) melibatkan aktris film dewasa Stormy Daniels. Pemberitaan pertama kali dimuat The New York Times 30 Maret. Media tersebut mengutip empat sumber yang mengetahui hal ini. Ini pun dibenarkan pengacara pengusaha yang menjabat presiden 2017-2021 tersebut. Dalam laporan NBC, dikatakan pula Kantor Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan telah menghubungi pengacara Trump.
Dalam sistem hukum AS, juri menentukan terkait bersalah atau tidaknya pihak yang sedang diselidiki. Kemudian, hakim akan menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini menjadikan Trump sebagai mantan presiden pertama AS yang didakwa melakukan kejahatan. Dakwaan itu muncul saat Trump hendak mencalonkan diri kembali sebagai kandidat presiden dari Partai Republik untuk tahun 2024. Dengan keputusan itu, Trump pun diwajibkan datang ke Manhattan untuk pengambilan sidik jari. Proses lain akan mengikuti setelahnya.
Keberadaan Trump di persidangan ini juga memantik pertanyaan tentang bagaimana masa depan politik Amerika Serikat. Sebenarnya kasus ini bermula saat pria 76 tahun yang hendak maju di Pemilu Presiden AS 2016. Ia memberi uang tutup mulut ke Daniels karena pernah berhubungan seks dengannya pada tahun 2006. Saat itu, Trump diketahui telah menikah dengan Melania di mana Melania baru saja melahirkan putra mereka Baron. Dalam kesaksian Daniels, kepada media The Guardians, ia mengaku pernah melihat Trump telanjang.
Saat ini, kasus Trump masih dalam tahap proses persidangan dan belum ada keputusan akhir yang diambil. Namun, apa pun hasilnya akan memiliki dampak yang signifikan bagi politik Amerika Serikat dan citra presidennya.
Mengutip CNBC International, Trump sendiri dilaporkan duduk di ruang sidang dengan tangan disilangkan dan ekspresi pasrah di wajahnya, beberapa menit setelah pengumuman baru dibuat Pengadilan New York. Putranya Eric Trump tampak marah setelah ketua juri berulang kali mengatakan ia "bersalah" atas setiap penghitungan yang dibacakan."Ini memalukan... Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang berkonflik dan korup," kata Trump setelah putusan tersebut."Putusan sebenarnya akan diambil pada tanggal 5 November oleh masyarakat dan mereka tahu apa yang terjadi di sini dan semua orang tahu apa yang terjadi di sini," katanya lagi menyinggung pilpres AS."Saya orang yang sangat lugu," klaimnya.
Dalam situasi yang sedang berkecamuk ini, dunia sedang menantikan bagaimana proses hukum terhadap Trump akan berkembang selanjutnya. Apakah Trump akan diputus bersalah dan menjadi presiden pertama yang dipenjara? Ataukah ia berhasil membela diri dan membersihkan namanya dari segala tuduhan? Hanya waktu yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Yang pasti, skandal Trump ini telah menjadi perhatian publik dunia dan akan terus menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam waktu yang akan datang.
Dengan begitu, Trump untuk sementara diputus bersalah, konsekuensi atas sejumlah tuduhan tersebut masih menjadi tanda tanya besar yang belum terjawab dan perlu terus dipantau perkembangannya.