Tito Berencana Bangun Penjara Khusus Untuk Narapidana Terorisme
Tanggal: 11 Mei 2018 00:54 wib.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempunyai rencana untuk membangun rumah tahanan khusus untuk pelaku terorisme. Dia mengatakan Detasemen Khusus 88 butuh rutan dengan keamanan super untuk memenjarakan para teroris.
"Untuk jangka panjang saya memikirkan bagaimana membangun rutan untuk penanganan terorisme," ujar Tito usai meninjau Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018)
Tito mengungkap rencana itu usai kejadian pecahnya kerusuhan antara napi terorisme dan petugas di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, yang pecah pada Selasa, 8 Mei 2018. Seperti diketahui akibat kerusuhan itu menewaskan 5 anggota kepolisian.
Bahkan para tahanan sempat menyandera satu anggota polisi yakni Bripka Iwan Sarjana dan menguasai rutan selama 36 jam. Namun, para tahanan akhirnya menyerah pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 07.15.
Tito juga menjelaskan bahwa rutan Mako Brimob sebenarnya tidak didesain untuk menahan tahanan teroris. Rutan tersebut, kata dia, awalnya didesain untuk menahan aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindak pidana.
"Karena ada kebutuhan maka digunakan untuk menahan tahanan teroris," katanya.
Untuk proses pembangunannya, Tito akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan internal Polri untuk membangun penjara khusus bagi teroris.
Dia mengatakan Densus membutuhkan tempat yang aman untuk memeriksa para terduga dengan cepat, sehingga bisa segera masuk ke pengadilan. "Saya mohon dukungan masyarakat Indonesia," ujar Tito