Tiket KAI Kelas Ekonomi Naik Mulai 2 November 2017
Tanggal: 5 Okt 2017 21:17 wib.
Harga tiket kereta api akan mengalami perubahan mulai bulan depan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan informasi terkait perubahan tiket kereta api ekonomi bersubsidi jarak jauh dan menengah yang akan mengalami kenaikan mulai 2 November 2017.
Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO), atau PM 42 tahun 2017.
Pihak VP Public Relations PT KAI Agus Komarudin menjelaskan, dalam instruksi pemerintah kenaikan diterapkan pada keberangkatan pada 1 Januari 2018 dengan Pemesanan pada 2 November 2017.
"Pemberlakuan PM 42 Tahun 2017 ini seharusnya berlaku mulai tanggal 7 Juli 2017 namun atas instruksi Pemerintah akhirnya baru akan diterapkan pada KA-KA PSO keberangkatan 1 Januari 2018," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (2/10/2017).
Agus menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini diberlakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa KA ekonomi bersubsidi.
Terdapat 20 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif untuk keberangkatan 1 Januari 2018 untuk pemesanan pada 2 November 2018 sebagai berikut.
KA Logawa, tarif lama Rp 74.000, tarif baru Rp 80.000
KA Brantas, tarif lama Rp 84.000, tarif baru Rp 95.000
KA Kahuripan, tarif lama Rp 84.000, tarif baru Rp 95.000
KA Bengawan, tarif lama Rp 74.000, tarif baru Rp 80.000
KA Pasundan, tarif lama Rp 94.000, tarif baru Rp 110.000
KA Sri Tanjung, tarif lama Rp 94.000, tarif baru Rp 110.000
KA Gaya Baru Malam Selatan, tarif lama Rp 104.000, tarif baru Rp 120.000
KA Matarmaja, tarif lama Rp 109.000, tarif baru Rp 125.000
KA Siantar Ekspres, tarif lama Rp 22.000, tarif baru Rp 27.000
KA Serayu, tarif lama Rp 67.000, tarif baru Rp 70.000
KA Kutojaya Selatan, tarif lama Rp 62.000, tarif baru Rp 65.000
KA Tawang Alun, tarif lama Rp 62.000, tarif baru Rp 65.000
KA Rajabasa, tarif lama Rp 32.000, tarif baru Rp 35.000
KA Bukit Serelo/Buser, tarif lama Rp 32.000, tarif baru Rp 35.000
KA Putri Deli, tarif lama Rp 27.000, tarif baru Rp 30.000
KA Probowangi rute Banyuwangi-Surabaya, tarif lama Rp 56.000, tarif baru Rp 65.000
KA Probowangi rute Bayuwangi-Probolinggo, tarif lama Rp 27.000, tarif baru Rp 30.000
KA Probowangi rute Probolinggo- Surabaya, tarif lama Rp 29.000, tarif baru Rp 35.000
KA Tegal Ekspress, tarif lama Rp 49.000, tarif baru Rp 50.000
KA Maharani, tarif lama Rp 49.000, tarif baru Rp 50.000