Sumber foto: Unsplash

Tiga Negara Eropa Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Akui Kedaulatan Palestina

Tanggal: 27 Mei 2024 06:40 wib.
Tiga negara Eropa, yaitu Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, pada Rabu (22/5/2024) telah memutuskan untuk secara resmi mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat. Pengakuan resmi ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024. Keputusan ini menandai langkah penting dalam dukungan internasional terhadap status Palestina di kancah politik global.

Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store, dalam pernyataannya menyatakan optimisme dan ajakan untuk tetap memperjuangkan solusi politik bagi konflik antara Israel dan Palestina. Beliau menggarisbawahi pentingnya solusi dua negara yang dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan. Dalam konteks peperangan yang telah berlangsung, dengan puluhan ribu orang menjadi korban tewas dan terluka, Store menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah tidak akan tercapai tanpa adanya solusi dua negara. Dengan tegas, beliau menyampaikan keyakinannya bahwa negara Palestina merupakan prasyarat utama dalam mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut.

Keputusan Norwegia untuk mengakui Palestina merupakan sebuah pesan yang kuat kepada komunitas internasional untuk mencontoh dan mengambil langkah serupa. Hal ini diharapkan dapat memotivasi negara-negara lain, terutama di Eropa, untuk juga memberikan pengakuan kepada negara Palestina. Dengan demikian, Norwegia telah memainkan peran penting dalam menyebarluaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di tengah ketegangan yang berkepanjangan.

Selain Norwegia, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, juga turut mengumumkan bahwa negaranya secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina. Harris menyatakan bahwa langkah ini merupakan sebuah tonggak sejarah yang penting bagi hubungan antara Irlandia dan Palestina. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan, beliau menyampaikan keyakinannya bahwa negara-negara lain juga akan bersatu untuk mengambil keputusan serupa. Harris juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen yang kuat untuk memperjuangkan perdamaian dan keadilan di Timur Tengah.

Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, telah mengumumkan bahwa negaranya akan memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada Selasa mendatang, tepatnya tanggal 28 Mei 2024. Sanchez menyatakan bahwa langkah ini tidak akan menjadi akhir dari dukungan Spanyol terhadap Palestina, melainkan hanya awal dari perjalanan panjang yang akan terus mendorong komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang lebih konkret.

Sanchez juga menegaskan bahwa Spanyol akan terus berusaha memperkuat dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina. Beliau menekankan bahwa tidak boleh ada kesempatan bersejarah ini terlewatkan begitu saja. Dengan demikian, keputusan Spanyol untuk mengakui Palestina merupakan langkah penting yang diharapkan dapat memperkuat posisi Palestina dalam kancah politik internasional.

Dengan pengakuan dari Norwegia, Irlandia, dan Spanyol, harapan masyarakat internasional akan semakin terangkat mengenai status negara Palestina di dunia. Dukungan yang semakin luas dari negara-negara Eropa ini diharapkan dapat mendorong terciptanya kondisi politik yang lebih stabil dan perdamaian yang berkelanjutan di wilayah Timur Tengah. Selain itu, langkah ini juga memberikan momentum penting bagi upaya diplomatik dalam menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina secara damai dan berkelanjutan. Dengan demikian, pengakuan ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam memperjuangkan hak kemerdekaan Palestina di kancah internasional.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved