Sumber foto: iStock

Tiga Bandara Ini Kembali Berstatus Internasional, Apa Artinya untuk Indonesia?

Tanggal: 29 Apr 2025 14:15 wib.
Mulai April 2025, Indonesia resmi menambah daftar bandara internasionalnya dengan tiga nama baru. Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 25 April 2025. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

Tiga bandara yang mendapatkan kembali status internasional tersebut adalah:



Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) di Palembang, Sumatera Selatan


Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Bangka Belitung


Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah



Dengan bertambahnya tiga bandara ini, Indonesia kini memiliki total 20 bandara berstatus internasional yang tersebar di berbagai provinsi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas wisatawan, memperlancar bisnis antarnegara, serta memperkuat arus logistik dan perdagangan internasional.

Sebelumnya, pada tahun 2024, pemerintah Indonesia sempat mengambil kebijakan pemangkasan jumlah bandara internasional secara signifikan. Dari total 35 bandara yang menyandang status internasional, hanya 17 bandara yang tetap mempertahankan status tersebut, sedangkan 18 lainnya harus rela dicabut.

Pemangkasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan menyesuaikan kapasitas pelayanan masing-masing bandara. Pemerintah menilai bahwa tidak semua bandara memiliki kebutuhan atau potensi lalu lintas internasional yang cukup tinggi untuk mempertahankan status tersebut.

Namun, melihat perkembangan terbaru dan meningkatnya permintaan perjalanan internasional, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya mengembalikan status internasional kepada tiga bandara tambahan di tahun 2025. Langkah ini sekaligus menunjukkan adaptasi cepat pemerintah terhadap perubahan kebutuhan mobilitas global dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Status internasional pada sebuah bandara tidak sekadar simbolis. Ia membawa implikasi besar terhadap arus masuk dan keluar penumpang, barang, serta peluang investasi. Bandara internasional memiliki kemampuan untuk melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri tanpa harus melalui transit domestik. Hal ini sangat penting untuk sektor pariwisata, perdagangan, investasi, hingga logistik.

Tiap bandara internasional memiliki karakteristik dan fokus rute penerbangan yang berbeda, menyesuaikan dengan potensi ekonomi, pariwisata, dan kebutuhan spesifik daerahnya masing-masing. Misalnya, Bandara SMB II di Palembang terkenal sebagai gerbang utama untuk acara-acara besar seperti Asian Games 2018, sementara Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Bangka Belitung diharapkan mendukung sektor pariwisata bahari yang tengah berkembang pesat di wilayah itu.

Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang juga memiliki peran vital sebagai pintu gerbang perdagangan dan industri di kawasan Jawa Tengah. Kembalinya status internasional untuk ketiga bandara ini diharapkan mampu mendukung geliat perekonomian daerah secara lebih maksimal.

Untuk memberikan gambaran lebih lengkap, berikut ini daftar terbaru 20 bandara internasional di Indonesia:



Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)


Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)


Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)


Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)


Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)


Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)


Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)


Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)


Bandara Kulonprogo (Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta)


Bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)


Bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)


Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)


Bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)


Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)


Bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)


Bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)


Bandara Sentani (Jayapura, Papua)


Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang, Sumatera Selatan)


Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Bangka Belitung)


Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang, Jawa Tengah)



Setiap bandara ini memiliki peranan strategis dalam mendukung aktivitas penerbangan internasional yang terus bertumbuh. Pemerintah berharap dengan bertambahnya bandara internasional, akan ada dorongan positif terhadap sektor pariwisata nasional. Selain itu, arus perdagangan dan logistik antarnegara juga diprediksi akan meningkat, yang akhirnya berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, khususnya sebagai destinasi utama wisatawan dunia dan pusat logistik regional di Asia Tenggara.

Penting untuk dicatat, bahwa pengelolaan bandara internasional membutuhkan standar pelayanan yang tinggi, mulai dari keamanan, imigrasi, bea cukai, hingga fasilitas penunjang lain seperti hotel, transportasi, dan layanan bisnis. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan di ketiga bandara yang baru ditetapkan menjadi fokus utama pemerintah ke depan.

Dengan bertambahnya jumlah bandara internasional, masyarakat Indonesia kini memiliki lebih banyak pilihan untuk bepergian ke luar negeri secara langsung tanpa harus transit di kota-kota besar lainnya. Ini adalah langkah positif menuju mobilitas yang lebih lancar dan konektivitas global yang lebih kuat untuk Indonesia.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved