Ternyata, ini Arti Garis Kuning dan Putih di Jalanan, Kamu Udah Tau?
Tanggal: 27 Feb 2018 11:47 wib.
Sering kali ketika melintasi jalanan, kita melihat garis putih dan kuning di aspal. Namun kita tidak tahu apa arti dari garis tersebut. Kebanyakan dari kita hanya menganggap bahwa garis tersebut hanya sebagai pembatas jalan saja. Padahal sebenarnya garis tersebut terdapat maksud dan arahan bagi para pengendara.
Dilansir dari mobilmo.com, setidaknya ada 5 bentuk garis yang terdapat dijalanan dan memiliki arti dan petunjuk sendiri, 5 bentuk garis itu ialah sebagai berikut:
Yellow Box Junction (YBJ)
Yellom Box Junction atau garis kuning yang terletak pada disamping jalan ini biasanya berada di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung dan kota lainnya. Garis tersebut berfungsi untuk menghindari adanya kondisi lalu lintas yang terkunci pada persimpangan jalan. Garis ini biasanya digunakan ketika sedang mengalami padat kendaraan. Pada saat itu biasanya pengendara akan sering menerobos lalu lintas, maka dari itulah YBJ tersebut mulai berperan agar mencegah kendaraan supaya tidak melintasi garis tersebut.
Satu Garis Kuning putus-putus
Garis kuning putus-putus ini dapat kita ditemukan di jalan raya atau perkotaan dan jarang berada di pedesaan. Fungsinya ialah sebagai tanda bahwa para pengendara boleh menyalip dengan syarat harus melihat terlebih dahulu kondisi sekitar agar tidak terjadi senggolan dengan kendaraan lainnya.
Dua garis kuning tanpa putus
Dua garis kuning tanpa putus ini memang akan jarang kita temukan di jalanan pedesaan, karena memang fungsinya yang sangat penting. Adapun fungsi dari dua garis kuning tanpa putus ini ialah untuk memberikan himbauan dan peringatan kepada pengendara agar tidak menyalip kendaraan yang ada di depannya. Artinya tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain.
Garis putih putus-putus
Garis putih putus-putus akan banyak kita temukan, baik dijalanan pedesaan ataupun perkotaan. Sebagian dari kita mungkin hanya mengganggap bahwa garis tersebut hanya sebagai pembatas bahwa jalanan terbagi dua yakni bagiann kiri dan kanan. Adapun makna sebenarnya dari garis putih putus-putus di jalanan ini adalah pengendara diperbolehkan untuk menyalip mobil di depannya namun harus tetap melihat kondisi jalanan yang ada. Pun juga harus memperhatikan kendaraan yang ada di belakang dan di depan.
Garis putih tanpa putus
Selain garis putih putus-putus, biasanya kita pun akan menemukan garis putih tanpa putus, dan itu ternyata mempunyai fungsi yang berbeda, yakni sebagai tanda bahwa pengendara tidak boleh menyalip kendaraan mobil di depannya. Setiap pengendara diwajibkan agar tetap berada di jalurnya sendiri dan tidak boleh menerobos jalur lainnya.
Bagaimana? Sudah paham? Jadi pada intinya garis-garis tersebut merupakan arahan dan petunjuk agar selalu keadaan selamat dan aman dalam berkendara. Semoga bermanfaat! [De/Red]