Sumber foto: iStock

Sorotan Media Internasional terhadap Pembatasan Pembangunan Hotel di Bali

Tanggal: 11 Sep 2024 06:21 wib.
Pulau Bali kembali menjadi sorotan sejumlah media dunia karena penerapan aturan pembatasan pembangunan hotel baru di wilayah wisata itu. Media asal Inggris The Guardian, melaporkan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menghindari pembangunan dan pariwisata berlebihan di Bali, yang tumbuh pesat sejak Pandemi Covid-19 berakhir. Selain hotel, moratorium pembangunan juga diterapkan untuk pembangunan villa dan klub malam baru.

Dalam sebuah artikel yang diterbitkan oleh The Guardian dengan judul, 'Indonesia Puts Moratorium on New Bali Hotels Amid Overtourism Fears', dilaporkan bahwa kekhawatiran mengenai tekanan yang diberikan pengunjung terhadap infrastruktur, lingkungan, dan budaya setempat menjadi alasan utama di balik penerapan pembatasan ini. Demikian pula, media Amerika Serikat, CNN International, juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait adanya 200.000 orang asing yang kini tinggal di Bali. Hal ini dianggap berkontribusi terhadap berbagai masalah seperti kejahatan, pembangunan yang berlebihan, dan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan.

Data pemerintah menunjukkan bahwa pada paruh pertama tahun ini, sebanyak 2,9 juta pengunjung asing tiba melalui bandara Bali, yang merupakan 65% dari total kedatangan orang asing di Indonesia melalui udara. Jumlah hotel di Bali juga terus bertambah, mencapai 541 pada tahun lalu, naik dari 507 pada tahun 2019.

Menanggapi implementasi moratorium ini, Menko Luhut menyebutkan bahwa durasi moratorium belum diputuskan dan akan tergantung pada evaluasi. Dalam pemberitaan yang sama oleh CNN International, Luhut menyatakan, "Nanti kita lihat (berapa lama moratorium berlaku). Bisa lima tahun, bisa 10 tahun. Itu tergantung pada evaluasi".

Media asal Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), juga memberitakan bahwa Plt Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya telah mengidentifikasi empat daerah sibuk di pulau itu yang pembangunannya akan ditangguhkan, antara lain Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. SCMP mengutip Mahendra Jaya yang menyatakan bahwa manajemen perizinan harus diatur terlebih dahulu agar sawah tidak berubah menjadi vila, serta perilaku tidak pantas dari beberapa wisatawan asing juga menjadi pertimbangan dalam usulan pembatasan pembangunan ini.

Selain itu, SCMP juga menyoroti pernyataan Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata, yang menekankan bahwa diskusi seputar moratorium pembangunan hotel dan vila di Bali seharusnya sudah terjadi sejak lama. Krisna Dinata mengungkapkan bahwa pariwisata telah menyebabkan kerusakan yang signifikan di Bali, terutama terkait perubahan penggunaan lahan dari ruang terbuka hijau menjadi bangunan.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved