Soal Pengeditan Foto Jokowi Mega, PDIP: Biar Hukum Bicara
Tanggal: 21 Sep 2017 22:51 wib.
PDIP buka suara soal pengeditan mengedit foto Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Eko Prabowo (35). Foto editan tersebut sebenarnya diunggah Eko pada tahun 2014. Namun, foto ini kembali diunggah oleh netizen lainnya dan menjadi viral.
PDIP tidak habis pikir mengapa sampai ada orang yang bisa melakukan hal tersebut.
"Energi kita jangan dihabiskan untuk hal yang beginian. Sebagai bangsa kita harus maju dalam peradaban. Kan orang-orang yang pikirannya jorok, negative thinking, bukannya mencerdaskan, melanggar kesantunan publik, orang seperti ini tak perlu diberi tempat," ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno, Selasa (19/9/2017).
Hendrawan mengatakan, baru pertama kali melihat foto tersebut. Ia menyerahkan persoalan itu kepada proses hukum.
"Biar hukum bicara. Pasal-pasal mengenai perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan, penghinaan, fitnah, pemutarbalikkan fakta dan merusak nama baik, semua masuk," kata Anggota Komisi XI DPR ini.
Sebelumnya, Eko ditangkap pada Kamis (14/9) pekan lalu. Polisi menjerat pria yang bekerja sebagai satpam itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto 45B Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Eko sudah meminta maaf karena sudah mengedit foto tersebut. Dalam kasus ini, polisi tidak melakukan penahanan, namun Eko dikenakan wajib lapor.
"Tetap dikenakan wajib lapor. Berkasnya juga tetap kami proses sampai ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto, Selasa (19/9).