Sumber foto: iStock

Singapura Akan Menegakkan Larangan terhadap Sepeda Motor Lama dan Memperketat Regulasi Mesin Diesel

Tanggal: 9 Jul 2024 18:36 wib.
Singapura akan menerapkan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi kualitas udara. Mulai 1 Juli 2028, sepeda motor asing yang terdaftar di negara asalnya sebelum 1 Juli 2003 tidak akan diizinkan beroperasi di jalan-jalan Singapura. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara, karena sepeda motor tua cenderung menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan dengan yang memenuhi standar emisi Euro yang lebih baru.

Di bawah Peraturan Perlindungan Lingkungan dan Manajemen (Emisi Kendaraan Bermotor), pengendara sepeda motor asing yang ingin masuk ke Singapura juga harus menggunakan sepeda motor yang terdaftar pada atau setelah 1 Juli 2003, dan memenuhi standar emisi Singapura. Pengendara yang melanggar aturan ini dapat dikenakan denda hingga $2.000 untuk pelanggaran pertama, kata Badan Lingkungan Nasional (NEA) pada hari Senin (1 Juli).

Regulasi ini memperluas larangan serupa yang telah diterapkan pada sepeda motor lokal sejak 2018, melarang sepeda motor lokal yang lebih tua untuk berada di jalan-jalan Singapura. Kebijakan lain yang diterapkan oleh NEA adalah memperketat batasan emisi untuk kendaraan diesel mulai 1 April 2026.

Kendaraan diesel komersial asing yang memasuki Singapura harus memiliki emisi asap yang tidak melebihi 50 Hartridge Smoke Units (HSU). Jika emisi asap melebihi batas ini, kendaraan akan diputar balik di pos pemeriksaan darat dan tidak diizinkan masuk ke Singapura.

Saat ini, batas emisi untuk kedua kendaraan diesel komersial lokal dan asing adalah 40 HSU. Jika batas ini terlampaui, pengemudi akan dikenai denda. Namun, kendaraan diesel komersial asing dengan emisi asap sebesar 60 HSU atau lebih akan langsung diputar balik.

Enam bulan sebelum implementasi, mulai 1 Oktober 2025, hingga 31 Maret 2026, NEA akan mengeluarkan pemberitahuan kepada kendaraan diesel komersial asing yang memasuki Singapura. Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mengingatkan mereka tentang batas-batas baru dan tanggal implementasinya.

Selain menunjukkan komitmen pemerintah Singapura terhadap kualitas udara di negara tersebut, kebijakan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan standar emisi Singapura dengan Kerangka Kesepakatan ASEAN tentang Fasilitasi Barang dalam Transit dan meningkatkan upaya pengendalian polusi udara di wilayah tersebut.

Kebijakan yang diterapkan menunjukkan keseriusan Singapura dalam menjaga kualitas udara di negara tersebut serta komitmennya untuk mengikuti standar internasional dalam upaya mengurangi polusi udara. Hal ini juga memberikan sinyal positif terhadap tindakan pencegahan kontaminasi udara di kawasan ASEAN pada umumnya, yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Singapura terus berupaya untuk menjadi teladan dalam pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan. Adanya kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif dalam upaya itu.

 Singapura: Langkah-Langkah Tegas dalam Menjaga Kualitas Udara 

Singapura telah mengambil langkah-langkah tegas dalam menegakkan regulasi untuk melindungi kualitas udara di negara tersebut. Dengan menerapkan larangan terhadap sepeda motor lama dan memperketat regulasi mesin diesel, pemerintah berusaha mengurangi polusi udara serta menyelaraskan standar emisi dengan persetujuan ASEAN tentang fasilitasi barang dalam transit.

Tindakan pemberlakuan larangan terhadap sepeda motor lama, baik lokal maupun asing, menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pengendalian emisi gas buang. Sepeda motor tua cenderung menghasilkan lebih banyak polusi dibandingkan dengan yang memenuhi standar emisi yang lebih baru. Selain itu, larangan terhadap sepeda motor lama asing juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas udara, baik dari sumber lokal maupun asing.

Kebijakan memperketat regulasi mesin diesel juga menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas udara. Kendaraan diesel komersial asing yang memasuki negara tersebut wajib mematuhi batasan emisi asap, yang jika dilanggar dapat mengakibatkan kendaraan tersebut diputar balik. Tindakan ini menunjukkan bahwa Singapura serius dalam mengendalikan polusi udara yang berasal dari kendaraan diesel. Penegakan yang tegas terhadap batasan emisi ini juga memberikan sinyal bahwa Singapura tidak main-main dalam melestarikan lingkungan.

Tindakan-tindakan ini juga memberikan dampak yang lebih luas, dengan menciptakan efek positif terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kualitas udara yang lebih baik akan mempengaruhi kesehatan masyarakat secara keseluruhan, sehingga kebijakan ini bukan hanya untuk kepentingan lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Selain itu, langkah-langkah ini juga memperlihatkan bahwa Singapura tidak hanya peduli terhadap kondisi udara di negara mereka sendiri, tetapi juga terlibat aktif dalam upaya mengendalikan polusi udara di tingkat regional. Dalam konteks ASEAN, upaya Singapura untuk menyelaraskan standar emisi dengan persetujuan ASEAN tentang fasilitasi barang dalam transit menunjukkan komitmen mereka terhadap kerjasama regional dalam menjaga kualitas udara di wilayah tersebut.

 

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved